Duh! Polisi di Probolinggo Terjaring Operasi Yustisi

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Menjadi aparat penegak hukum, tak membuat Brigpol Yohanes Sigit tergerak untuk menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. Sebaliknya, anggota Polres Probolinggo ini justru terjaring operasi yustisi pemakaian masker.

Brigpol Yohannes Sigit terjaring operasi yustisi yang digelar Tim Satgas Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo saat melintas di pertigaan Kecamatan Pajarakan, Selasa (29/9/2020) pagi. Saat itu, ia dalam perjalanan menuju Mapolres Probolinggo.
 
Anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Pasuruan Kota itu dijaring karena mengenakan masker dengan tidak benar. Ia menggunakan masker sampai di dagu saja dan tidak menutup hidung.
 
“Dia mengenakan masker, tapi tidak dengan benar atau tidak pada tempatnya. Berdasarkan putusan hakim, anggota polisi ini disanksi bayar denda Rp50 ribu,” kata Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.
 
Selain anggota kepolisian, dijelaskan Ugas, di hari yang sama petugas juga menjaring Perangkat Desa Kedungsari, Kecamatan Maron bernama Muhammad Zainul. Oknum perangkat desa ini tidak menggunakan masker sehingga dikenai sanksi membayar denda sebesar Rp150 ribu.
 
“Kami tegaskan lagi, penegakan prokes ini tidak pandang bulu, tidak ada pengecualian. Baik itu warga umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota kepolisian maupun TNI,” tegas Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.
 
Operasi yustisi hari ini digelar di dua titik, pertama di Kecamatan Pajarakan dimana didapati 32 pelanggar. Titik kedua di Kecamatan Maron dengan 68 pelanggar. Sementara, selama sepekan menggelar operasi yustisi, petugas telah menjaring 475 pelanggar. (*)



Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT
 


Baca Juga  JPU Belum Siap, Sidang Satu Keluarga Pencuri Kayu Ditunda

Baca Juga

Selundupkan Sabu-sabu ke Dalam Lapas, Perempuan asal Sidoarjo Diciduk Polisi

Probolinggo,- Wanita asal Sidoarjo, DSR (28) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap hendak menyelundupkan …