733 Pelanggar Prokes Jalani Sidang, Bayar Denda Rp150 Ribu

SIDOARJO-PANTURA7.com, Bertempat di Gedung Gelora Delta Sidoarjo, sebanyak 733 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (24/9/2020), mengikuti sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Mulai pagi sampai sore hari para pelanggar dari 18 kecamatan bergantian mengikuti sidang sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Pelaksanaan sidang tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan.

733 pelanggar yang telah mengikuti jalannya sidang, dapat langsung membayar denda administratif Rp. 150 ribu di meja bank yang ada di lokasi.

“Uang dari sanksi denda para pelanggar ini masuk ke dalam kas daerah, yang diperuntukan sebagai dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Seperti pembelian APD, cairan disinfektan, masker, dana penggali kubur korban Covid-19, dan lainnya,” jelas Plh. Bupati Sidorjo Ahmad Zaini.

Terkait kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan sudah mulai meningkat.

“Kini jarang bahkan kita susah mencari pelanggar protokol kesehatan di jalanan, sudah mulai banyak yang patuh menggunakan masker. Pengelola tempat usaha juga patuh aturan ini,” jelas Sumardji.

Namun demikian, lanjut Sumardji, hal itu tidak mengendurkan petugas untuk terus melakukan razia protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Tim gabungan akan terus menggelar razia khususnya di tempat keramaian.

“Akan terus kami masifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, termasuk juga sidang yang tidak terjadwal berupa sidang di tempat setiap Senin dengan titik lokasi yang berpindah-pindah,” terangnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga  Pekan Depan, Pelanggar Protokol Kesehatan Didenda

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …