Usia 21 Tahun, 21 Kali Lakukan Tindak Kejahatan

LECES-PANTURA7.com, Meski usianya baru 21 tahun, namun Arip Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, sangat lihai dalam tindak kriminal. Bahkan ia sudah beraksi di puluhan tempat kejadian perkara (TKP).

Informasi yang diperoleh, pelaku yang sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pernah beraksi di 21 TKP. Rata-rata, aksinya dilakukan di Kecamatan Leces, yang diakuinya menjadi wilayah favorit.

Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka M. Eko Apriyanto mengatakan, di 21 TKP tersebut, semua barang curian pelaku berupa Handphone android milik sopir maupun kornet truk yang ditinggal dikendaraannya saat hendak istirahat menghilangkan penat.

“Hampir keseluruhan TKPnya di Kecamatan Leces, tapi hanya baru satu korban saja yang melapor. Korban lain memilih tidak melapor kemungkinannya karena kerugian atau barang yang dicuri tidak terlalu mahal,” kata Apri, Rabu (12/8/2020).

Modus operandinya, lanjut Apri, di 20 TKP pelaku melancarkan aksinya ke kendaraan yang sedang diparkir atau ditinggal oleh sopirnya. Sedangkan di TKP selatan Mapolsek Leces, pelaku menjambret Hp pengendara sepeda motor.

“Selain di selatan Mapolsek (Leces) pelaku mengambil HP yang ditinggal di kendaraan, baik itu kendaraan truk atau kendaraan pikap. Jika sudah menurut pelaku aman, pasti diambil,” terang dia.

Setelah beraksi di 21 TKP, remaja itu akhirnya tertangkan. Penyidik, sambung Apri, akan menjerat pelaku dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Tetapi lantaran aksi pelaku sudah sebanyak 21 TKP, maka pelaku juga akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat).

“Pasal yang pertama, ancaman hukumannya bisa 4 sampai 6 tahun penjara. Untuk pasal yang kedua, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutup mantan Kanitreskrim Polsek Sukapura ini.

Diketahui, pelaku diringkus pada Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 2.30 WIB di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah setelah kabur usai merampas tas berisi uang Rp8 juta dan perhiasan senilai Rp12 juta milik Pasutri asal Kabupaten Ngawi. (*)

Baca Juga  Tepergok Curi Sapi, Di-Dor


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …