Dijanjikan Diajak Belanja, Gadis di Bawah Umur Ini Digauli

WONOASIH-PANTURA7.com, Seorang laki-laki harus berurusan dengan Polresta Probolinggo lantaran disangka menggauli gadis di bawah umur. Korban yang mengira diajak belanja, ternyata digauli di pemakaman.

Pelaku adalah Budianto (31), warga Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo. Ia ditangkap atas aksi pencabulan terhadap NB (13), warga Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Aksi yang dilakukan pelaku terjadi 20 November 2019 sekira pukul 19.00. Korban yang saat itu janjian dengan pelaku via Whatsapp, mengira akan diajak belanja.

Saat korban dijemput dekat gang rumahnya. Pelaku kemudian melaju dan berhenti di Makam Tionghoa (bong) Jalan Mastrip. Di situlah korban diancam dengan pisau lalu aksi pencabulan pun terjadi.

“Korban melapor kepada kami bahwa telah dicabuli. Sehingga kami lakukan penyelidikan dan pelaku kami amankan. Untuk memuluskan aksinya, korban diancam dengan pisau,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Nanang Fendi Dwi Susanto, Jumat (17/1).

Pelaku mengaku, hanya sekali melakukan aksi biadab tersebut. Ia pun harus mendekam di balik jeruji atas apa yang ia lakukan.

“Pelaku kami kenakan Pasal 81/ 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” tambahnya.

Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, pisau, baju pelaku, dan baju milik korban. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga  Bekuk Pelaku Curanmor, Polsek Leces Amankan Motor dan SS

Baca Juga

Hilang Dimaling, Sapi Warga Kademangan Ditemukan di Persawahan Laweyan

Probolinggo,- Warga bersama Polsek Kademangan, Senin siang (22/4/24), menemukan seekor sapi milik warga Kecamatan Kademangan, …