Anggap Jon Junaidi Bohong, Abdul Kadir Ajukan Sidang Konfrontir

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kesaksian Ketua DPC Partai Gerindra Kab. Probolingho, Jon Junaedi, dalam sidang lanjutan kasus penggunaan ijazah palsu paket C Abdul Kadir, menimbulkan polemik. Kadir dan kuasan hukumnya menilai, kesaksian Jon penuh kepalsuan.

Pernyataan Jon Junaedi dihadapan Majelis Hakim pada persidangan Kamis (26/12) sore kemarin, dianggap tidak sesuai dengan fakta. Terlebih keterangan dari para saksi yang hadir pada sidang sebelumnya dibantah oleh Jon Junaedi.

Kuasa hukum Abdul Kadir, Rasman Afif Ramadhan, menyebut keterangan yang disampaikan Jon Junaedi melenceng dari fakta sebenarnya, mulai dari fasilitas ijazah hingga adanya suap. Sehingga, jelasnya, pihaknya akan mengajukan sidang konftontir.

“Saya akan ajukan sidang konfrontir, untuk Jon Junaedi dengan saksi Markus, Markus dengan Syaiful Bahri dan Markus dengan Abdul Rasyid. Karena keterangan Jon Junaedi sudah keluar dari fakta sebelumnya” kata Rasman Afif Ramadhan, Jum’at (27/12).

Pria yang akrab dipanggil Rama ini berharap, pengajuan sidang konfrontirnya dikabulkan. Karena menurut Rama, pengadilan merupakan tempat bagi setiap orang untuk mencari bukti maupun fakta yang sebenarnya.

“Demi tegaknya keadilan, saya harap sidang konfrontir dikabulkan. Saksi ini kan disumpah dengan Al Qur’an, semoga saja tidak terjadi apa-apa kedepannya,” tuturnya.

Menanggapi pengajuan sidang konfrontir itu, Ketua Majelis Hakim, Gatot Ardian Agustriono mengaku, akan mertimbangkan hal tersebut. “Akan kami pertimbangkan lagi,” ujar Ardian singkat.

Diketahui, Jon Junaedi, yang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, menghadiri persidangan keenam kasus ijazah palsu paket C setelah sebelumnya memilih mangkir dalam 3 kali kesempatan dengan dalih ada kunjungan kerja.

Dalam kesaksiannya,Jon Junaedi menepis seluruh keterangan saksi dalam sidang sebelumnya. Kala itu, para saksi menyebut Jon terlibat serta memfasilitasi ijazah palsu yang digunakan Abdul Kadir, saat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) 2019. (*)

Baca Juga  Nikmatnya Narkoba, Residivis pun Rela Keluar Masuk Penjara


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …