Mangkir dalam Sidang Ijazah Palsu, Ini Kata Ketua KPU – Gerindra Probolinggo

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi, memilih tidak hadir dalam sidang terdakwa kasus ijazah palsu Abdul Kadir, Kamis (12/12). Padahal keduanya menjadi saksi dalam persidangan ketiga tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim menjelaskan, ketidakhadirannya dalam sidang dengan jadwal mendengarkan keterangan saksi tersebut, lantaran harus mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di Mojokerto.

“Ada acara bimtek kehumasan dari tanggal 10 sampai 12 Desember. Terkait sidang ini, saya sudah delegasikan komisioner divisi hukum, sesuai dengan arahan KPU Jatim,” ungkap Lukman saat dikonfirmasi.

Terpisah, Jon Junaedi mengaku ada dua alasan yang membuatnya tidak bisa menghadiri sidang kasus ijazah palsu Abdul Kadir. Padahal, jelasnya, sebagai warga negara yang baik ia siap membantu proses penegakan hukum, termasuk dalam kasus Kadir.

“Yang pertama, surat pemberitahuan untuk sidang baru datang kemarin. Suratnya juga tidak langsung diantarkan ke saya, tapi dititipkan kepada orang lain,” kilah Jon via sambungan seluler.

Alasan yang kedua, lanjut Ketua DPC Gerindra Kabupaten Probolinggo ini, seharusnya surat pemberitahuan sampai kepadanya 3 hari sebelum jadwal sidang. Yang terjadi, justru surat datang sehari sebelum sidang melalui titipan.

“Yang saya ketahui paling tidak tiga hari sebelum sidang itu saya terima suratnya. Ini dadakan, apalagi saya harus mendatangi acara sebagai anggota DPRD di Surabaya,” jelas Jon.

Meski mangkir, namun Jon berjanji akan hadir sebagai saksi dalam jadwal sidang berikutnya. Dengan catatan, surat pemberitahuan tidak telat. “Pasti hadir, yang penting suratnya tidak dadakan,” janjinya.

Diketahui, sidang ijazah palsu Abdul Kadir dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, digelar di ruang sidang Cakra PN Kraksaan, Kamis (12/12) sekitar pukul 11.30 WIB. Sidang terpaksa ditunda karena kedua saksi yang akan dihadirkan tidak hadir. (*)

Baca Juga  Residivis Copet Ditangkap Saat Ikuti Jalan Santai 


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …