Sidang Ijazah Palsu Anggota DPRD Berlanjut, 4 Saksi Dihadirkan

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sidang kasus ijazah palsu yang menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir, berlanjut. Agenda sidang kedua adalah pemanggilan saksi.

Bertempat di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, majelis mendatangkan 4 orang saksi, yakni Samsul Arifin, Rudi Hartono, Misnari dan Saudi Hasyim yang merupakan pelapor.

Dalam sidang yang digelar Senin (9/12) sekitar pukul 11.30 WIB, Saudi Hasyim selaku saksi pertama menjawab pernyataan yang diajukan oleh Ketua Majelis, Gatot Ardian Agustriono, mengenai ijazah palsu milik Abdul Kadir.

“Saya mendapatkan informasi adanya ijazah palsu yang digunakan Abdul Kadir dari Syamsul Arifin. Kemudian saya mendapatkan foto copian ijazah Paket C pada malam Jum’at (18 Juli 2019)” kata Saudi.

Saudi lalu menemui Ketua Kelompok Belajar Amanah Paket C, Misnari, di Desa Dawuhan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.

“Setelah menemui Ketua Kelompok Belajar Paket C, ternyata dia tidak merasa memiliki lembaga kejar paket C. Sehingga saya memintanya untuk membuat surat pernyataan bahwa dia tidak membuka kelompok belajar paket C,” terang Saudi.

Sementara menurut Misnari saat mejadi saksi ketiga, ia mengaku tidak mengeluarkan ijazah paket C atas nama Abdul Kadir. Disamping itu, ia juga mengaku tidak memiliki lembaga belajar kelompok Kejar Paket C.

“Kami menyelenggarakan ujian paket C hanya di tahun 2009 saja, itupun di gelombang kedua. Sedangkan dalam ijazahnya Abdul Kadir, tertera tahun 2012. Lembaganya saja sudah tidak ada, gimana mau mengeluarkan ijazah,” ujar pria berusia 47 tahun ini.

Hingga berita ini ditulis, proses persidangan tahap pemanggilan saksi masih berlangsung. Ketua Majelis Hakim, masih meminta keterangan dari saksi yang ke empat.

Diketahui, sidang perdana kasus ijazah palsu digelar pada, Senin (4/12) lalu. Dalam sidang perdana, Kuasa Hukum Abdul Kadir menolak mengajukan eksepsi. Abdul Kadir sendiri ditahan di Mapolres Probolinggo pada Jumat (4/10) silam. (*)

Baca Juga  Suplai Pil Setan ke Warkop, Pemuda Lumajang Dicokok Polisi


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Nyaru jadi Jaksa, Guru Honorer Diringkus Polisi

Pasuruan,- Kejahatan berkedok profesi kembali terjadi. Kali ini, seorang oknum guru honorer di Surabaya berpura-pura …