Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua kecamatan, Maron dan Tiris. Diduga komplotan ini telah beraksi di 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, pengungkapan ini bermula saat rerjadi aksi curanmor di daerah Kecamatan Leces. Dari hasil penyelidikan, ciri-ciri tersangka akhirnya dapat diketahui.
Berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi, polisi pun langsung bergerak untuk mengamankan para terduga pelaku. Alhasil, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan yakni, Sugiono (32) warga Desa Maron Wetan, Kecamatan Maron, Supriyadi (28) dan Fendik (22), keduanya merupakan warga Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris.
“Mereka komplotan, dan memang spesialis,” kata Putra kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku telah beraksi di lima TKP berbeda, di antaranya di Kecamatan Leces, Paiton, dan Kraksaan.
Namun, setelah dilakukan pengembangan, jumlah TKP-nya bertambah menjadi 18 lokasi.
“Sebagian dari aksinya masih belum terdapat laporan dari korban,” ujarnya.
Putra melanjutkan, modus pencurian yang dilakukan para terduga pelaku dengan mendatangi motor yang terparkir baik di luar atau di dalam rumah.
Kemudian langsung dilakukan pembobolan kunci mengunakan kunci T yang memang dibawanya. Selanjutnya, motor-motor hasil curian dari komplotan ini dijual ke daerah Kabupaten Lumajang.
“Informasi dari mereka yang sudah diamankan, mereka tidak mengetahui dijual kemana. Karena satu orang anggota komplotan lainnya yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang/buron, red), itu yang mengetahui daerah penjualannya. Namun, informasi dari anggota di lapangan, diduga hasilnya dijual ke Lumajang,” ujarnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim