Kompak Curi Emas 172 Gram, Bibi dan Ponakan Dibekuk

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo mencokok dua orang yang diduga pelaku pencurian emas milik Sunengsih (39) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Kedua terduga pelaku diketahui bernama Siti Farida (46) warga Desa Lojajar, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso dan Arianto (26) warga Desa Suling Kulon, Kecamatan Creme, Kabupaten Bondowoso.

Informasi yang diperoleh, keduanya diamankan petugas pada Rabu (20/11) sekitar pukul 14.00 Wib di rumah Siti Farida. Sebelum membekuk pelaku, anggota Polsek Kotaanyar bekerjasama dengan Polsek Tegal Ampel, Polres Bondowoso, mengintai keberadaan pelaku.

Kapolsek Kotaanyar, Iptu Agus Sumarsono mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan Sunengsih, yang mengaku kehilangan emas dengan total kerugian Rp. 100 juta pada Jumat (23/8) sekitar pukul 10.00 Wib.

“Emas yang dicuri pelaku total seratus tujuh puluh dua gram. Rinciannya, perhiasan kalung emas beserta liontin enam puluh lima gram, gelang tangan tiga puluh lima gram, gelang tangan lima puluh gram, gelang tangan motif rantai dua belas gram, dan gelang rantai sepuluh gram,” kata Agus, Jumat (22/11).

Berdasarkan laporan itulah, lanjut Agus, pihaknya kemudian menyelidiki keberadaan kedua pelaku. Dari penyelidikan itu, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku di Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

“kami mengejar pelaku bersama Polsek Tegal Ampel. Dari situ kami menemukan tempat tinggal pelaku di Situbondo. Kami bekerjasama dengan Polsek Tegal, karena sebelumnya keduanya pernah mencuri di wilayah Hukum Polsek Tegal,” terang Agus.

Motif operandi dalam pencurian emas yang dilakukan oleh bibi dan ponakannya ini, menurut Agus, mereka berdalih bisa mencuci emas kepada korban. Tak menaruh curiga, akhirnya korban bersedia mengeluarkan semua perhiasan emas miliknya untuk dicuci.

Baca Juga  Beat Milik Karyawan Warung Makan Digondol Maling, Pelaku 2 Orang

“Saat korbannya lengah, kemudian langsung dibawa kabur. Dari hasil penyelidikan, satu pelaku (Siti Farida, red) merupakan residivis atas kasus pembunuhan di Jember. Saat ini keduanya sudah kami amankan di Mapolsek Kotaanyar,” tutup Agus. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Baca Juga

Bawa Kabur Motor, Warga Wonomerto Babak Belur Dihajar Massa

Probolinggo,- Pradivia Riyandra (37) warga Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo babak belur akibat dihajar …