Tuai Polemik, Desa Bulu Tetapkan 5 Cakades

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) memasuki tahapan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades). Tercatat, ada 12 desa yang akan mengikuti kontestasi pada tahun ini.

Salah satunya, Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan yang merupakan salah satu desa yang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) nya terbanyak di antara 11 desa lainnya. Tercatat ada 8 orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi Kepala Desa (Kades) di desa tersebut.

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 28 Tahun 2019 tentang pedoman Pilkades dijelaskan, setiap desa hanya bisa diwakili oleh 5 Cakades. Praktis, dengan aturan tersebut, 3 Bacakades yang mendaftar di Desa Bulu harus rela tersisih dari pemilihan.

Ketua panitia Pilkades Bulu, Moh. Amin mengatakan, sebelum penetapan Cakades, panitia sudah melakukan verifikasi dengan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan.

“Dari 18 September sampai 15 Oktober panitia melakukan verifikasi berkas para Bacakades, dan hari ini penetapannya,” kata Amin, Rabu (16/10).

Panitia Pilkades Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan saat membacakan penetapan Calon Kepala Desa (Cakades). (Foto : Moh Ahsan Faradies)

Pada acara penetapan tersebut, terlihat puluhan orang mendatangi sekretariat panitia Pilkades yang berada di Kantor Desa Bulu, termasuk salah satu Bacakades yang tidak jadi ditetapkan sebagai Cakades.

Hal itu disebabkan polemik yang beredar di masyarakat setempat, yang mana salah satu Bacakades atas nama Abdul Kadir yang sudah ditetapkan sebagai Cakades tidak lolos dalam tes kesehatan.

Mengklarifikasi hal ini, Amin mengatakan, pada masa panitia melakukan klarifikasi berkas, semua berkas calon sudah bisa dipastikan kebenarannya, namun masih ada satu calon yang memang perlu membutuhkan klarifikasi tambahan terkait kesehatannya.

“Atas nama Abdul Kadir kami memang langsung klarifikasi ke pihak rumah sakit Waluyo Jati yang mengeluarkan surat keterangan kesehatan,” ujar Amin setelah membacakan penetapan Cakades.

Kejanggalan tersebut disebabkan, lanjut Amin, surat keterangan kesehatan dari Abdul Kadir ada beberapa versi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit. Di mana pada surat pertama, status kesehatan Abdul Kadir tidak ada kejelasan, dan yang kedua baru ada titik kejelasan.

Baca Juga  Nakes Positif Covid-19, RSUD Waluyo Jati Kembali Tutup Pelayanan

“Yang pertama keterangan memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat itu dicoret semua, yang kedua kami terima itu memenuhi syarat, yang ketiga, mengeluarkan surat keterangan kesehatan revisi dengan ada catatan kaki,” terang Amin.

Terpisah, saat hendak dikonfirmasi terkait hasil tes kesehatan Abdul Kadir ke pihak RSUD Waluyo Jati, pihak Waluyo Jati melalui Humas RSUD Waluyo Jati, Sugianto mengatakan, pihaknya akan mengadakan konferensi pers.”Kami akan adakan konfirmasi lanjutan,” ujar Sugianto.

Sekedar informasi, Desa Bulu merupakan peserta kontestasi Pilkades serentak dengan penyumbang Bakal Calon Kepala Desa terbanyak dengan jumlah 8 Bacakades. Desa Bulu tercatat dalam urutan kedua Desa yang menerima anggaran terbanyak dengan Rp. 63. 605. 500,-. (*)


Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad


Baca Juga

Januari-Mei, 8 Kecelakaan Terjadi di Perlintasan Sebidang Wilayah Daop 9 Jember

Probolinggo,- PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember mencatat, sejak Januari hingga Mei 2024 …