Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek RSUD

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Silang pendapat soal pembangunan RSUD dr Mohamad Saleh Kota Probolinggo membuat Komisi III DPRD turun ke lokasi proyek. Rabu (16/10) mereka melakukan sidak untuk memastikan bangunan proyek sesuai peruntukan.

Sidak dilatarbelakangi perbedaan maksud, bahwa bangunan yang dikerjakan CV Brawijaya Karya Mandiri itu menurut Komisi III untuk pasien rawat inap kelas III. Sedangkan menurut pihak RS untuk pasien kelas II.

“Bangunan ini untuk pasien kelas III. Saya masih ingat saat rapat Banggar tiga tahun lalu. Bukan untuk pasien kelas II,” kata Ketua Komisi III, Agus Riyanto kepada awak media. Ia beralasan demikian berdasar penjelasan saat rapat banggar.

Ruangan berukuran sekitar 5 x 3 meter itu memiliki fasilitas kamar mandi dan WC di dalam ruangan. Dan disediakan dus alat untuk colokan oksigen dan dua dipan serta AC. “Memang kalau lihat fasilitasnya seperti kelas II. Tapi ini untuk kelas III. Jadi pasiennya seperti di ruangan kelas III,” tandasnya.

Politisi PDIP itu menambahkan, sesuai dengan pembangunan awal, maka bangunan baru diperuntukkan kelas III. Jika nanti ternyata untuk kelas II, maka akan ada tindak lanjut.

Direktur RSUD, drg Rubiyati yang menerima Komisi III memang sempat mengatakan, bangunan baru berlantai tiga untuk kelas II dan kelas III.

Sementara itu , Site Manager CV Brawijaya Karya Mandiri, Abdullah  saat ditanya wartawan mengatakan, pekerjaan proyek sesuai RAB dan gambar.

“Untuk kelas II atau kelas III, itu bukan wewenang kami. Kami hanya mengerjakan proyek,” katanya. (*)


Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi


Baca Juga  8 Ruang Kelas SMPN Pajarakan Jadi Tempat Isolasi

Baca Juga

TPID Kota Probolinggo Buka Warung Sembako, Harga tak Menguras Kantong

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUMP), …