BPCB Jatim: Klenteng Sumber Naga Termasuk Cagar Budaya

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan menilai, Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) layak disebut cagar budaya. Soalnya, TITD yang popular disebut Klenteng Sumber Naga memenuhi sejumlah syarat  seperti, sejarah, ilmu pengetahuan, agama dan budaya.

Hal ini disampaikan perwakilan Sub Unit Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Jatim, Nurfadila Safiyah yang datang di Klenteng Sumber Naga, Selasa (17/9).

“Sebenarnya sejumlah kriteria sudah masuk daan layak TITD ini sebagai cagar budaya ya. Hal itu bisa dilihat dari umurnya, ornamen, mauoun sejarahnya di Kota Probolinggo,” ujarnya.

Namun soal proses, sepenuhnya tergantung Pemkot Probolinggo. Oleh karena itu BPCB Jatim mempersilakan agar Pemkot Probolinggo mengurusnya.

Sementara itu Wawali Kota Probolinggo M. Soufis Subri mengatakan, secara de facto TITD memang cagar budaya. Namun secara de jure upaya itu akan terus dilakukan.

“Secara de jure akan kami terus lakukan apalagi sejak dulu sudah diusahakan. Namun karena terbakar mau bagaimana lagi. Makanya kita mengundang BPCB Jatim agar proses secara resmi TITD sebagai cagar budaya terealisasi,” katanya.

Diketahui Klenteng Sumber Naga sudah berumur lebih dari 140 tahun. Klenteng Sumber Naga (Liong Tjwan Bio) merupakan tempat ibadah yang secara resmi didirikan pada Tongzhi 4 (1865).

Klenteng ini didirikan Oen Tik Goan, saudara Oen Tjoen Goan, serta beberapa anggota keluarga Han dan 172 pendonor terdaftar. Oen Tik Goan (atau Wen Baochang) adalah putra dari Oen King Ting, seorang kapitan China (Kapitein der Chinenezen) Besuki yang menjabat sejak 1832 sampai 1856.

Klenteng Sumber Naga yang berdiri di atas lahan seluas ± 1.500 m² ini memiliki empat ruang utama dan beberapa ruang penunjang serta halaman depan yang lumayan luas. Ruang utama meliputi ruang suci utama (Ruang Kongco Tan Hu Cin Jin), Ruang Dewi Kwam Im, Ruang Tri Dharma dan Ruang Dewa Kwan Kong. (*)

Baca Juga  Pemkot Probolinggo Tutup 2 Tempat Karaoke

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Sengketa Tanah Picu Konflik Sosial, Pemkab Lumajang Galakkan Sertifikasi Tanah Elektronik

Lumajang,- Puluhan tahun lamanya, beberapa masyarakat Kabupaten Lumajang mengalami krisis sosial yang disebabkan oleh sengketa …