Didemo Massa Soal Tempat Karaoke, DPRD Melunak

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Seribu lebih santri dan umat muslim yang mengatasnamakan Forum Peduli Masyarakat Kota Probolinggo, melakukan demonstrasi Senin (19/8). Selain menggelar aksi di depan kantor Walikota, massa juga melurug kantor DPRD Kota Probolinggo.

Sejumlah tokoh NU termasuk emak-emak muslimat juga nampak berorasi. Dalam penyampaian aspirasi itu, perangkat aksi dari kertas bertuliskan ‘Stop Perpanjang Ijin Hiburan Malam’, ‘Ciptakan Keluarga Sakinah’ dan bentuk kecaman lainnya beterbangan.

“Aksi ini sebagai bentuk dukungan kami pada Walikota untuk tidak memperpanjang ijin 2 hiburan malam. Bagi kami, kedua tempat itu sudah menyebabkan banyak masalah khususnya kemaksiatan dan memicu kriminal,” kata Sekretaris PCNU Kota Probolinggo, Ilyas Rolis.

Walikota Hadi Zainal Abidin yang menemui massa mengaku dukungan masyarakat menambah kepercayaan dirinya untuk tidak memperpanjang 2 tempat hiburan malam. Pemerintah Kota (Pemkot) jelas Hadi, tetap konsisten memagari warga dari segala bentuk kemudharatan.

“Aksi ini memperkuat komitmen bersama untuk menunjukkan masyarakat peduli terhadap kemudharatan. Sehingga bagi pihak yang tidak setuju, tentunya berhadapan dengan masyarakat,” tutur Walikota Hadi.

Massa membentangkan poster kecaman terkait keberadaan tempat karaoke di Kota Probolinggo. (Foto : Rahmad Soleh).

Puas dengan jawaban Walikota, massa lalu bergeser ke gedung dewan di Jalan Suroyo. Massa duduk sembari membaca sholawat dan memekikkan takbir. Sementara, beberapa perwakilan masuk kedalam gedung dan menemui pimpinan dewan.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Agus Rudiyanto Ghaffur membantah jika dewan telah mengeluarkan rekomendasi agar Walikota membuka kembali rumah karaoke Pop City dan Cafe 888.

Menurutnya, isi surat rekomendasi yang dikirim ke Pemkot Probolinggo berisi saran dan himbauan. Diantaranya, agar eksekutif hendaknya segera merespon surat audiensi yang dilayangkan Pop City dan Cafe 888.

“Tidak ada itu kami meminta tempat karaoke dibuka lagi, yang kami minta pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan agar sesuai regulasi yang ada. Tapi nanti kembali Pemkot yang akan menentukan kebijakan,” klaim Rudi Ghaffur.

Baca Juga  Cegah Abrasi, Mahasiswa dan Pegiat Lingkungan Tanam Mangrove

Namun secara pribadi, jelasnya, ia setuju dengan langkah Pemkot Probolinggo dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan ulama. “Tentu dengan mempertimbangkan masukan yang ada,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, dewan meminta Pemkot mengkaji kembali kebijakan untuk tidak memperpanjang ijin operasional Pop City dan 888. Hasil RDP itu pada akhirnya dikecam oleh sejumlah kalangan.

Setelah mendengarkan tanggapan dari pimpinan dewan, massa berangsur membubarkan diri. Tidak ada kericuhan dalam aksi damai yang mendukung kebijakan Walikota ini. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Tambah 54 PJU Baru, Dishub Kota Probolinggo Alokasikan Anggaran Rp860 Juta

Probolinggo,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo akan menambah puluhan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah …