Polisi Ringkus Begal Bercelurit

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo meringkus Mohamad Ali (30) warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran. Ia diciduk setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian dan kekerasan (Curas) alias begal sepeda motor.

Informasi yang diperoleh, pelaku beraksi dengan 2 rekannya yang lain, yakni Mat Yasin (35) dan Eko (30). Yasin sudah tertangkap jauh hari sebelumnya, sedangkan Eko menjadi DPO kepolisian.

Ketiga pelaku merampas sepeda motor Vario dengan nopol N-6742-N milik Yuyun Sundari (25) warga Desa Legundi Kecamatan, Bantaran, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (2/2/2015) silam.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, modus operansi yang dilakukan ketiga pelaku dengan memepet korban yang mengendarai motor seorang diri. Dengan berbekal celurit, pelaku mengancam dan memaksa korban agar menyerahkan kendaraannya.

“Karena tidak mau, pelaku lalu menyabetkan celurit kepada korban tepat di depan Masjid, di Desa Patokan,” kata Riyanto, Selasa (7/5/2019).

Penangkapan pelaku, lanjut mantan Kasatreskrim Polres Situbondo dan Pasuruan ini, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku. Pelaku disebut telah kembali ke rumahnya pasca kabur seusai beraksi.

“Kami dapatkan informasi kalau pelaku sudah pulang dari pelariannya, sehingga kami melacak posisi pelaku. Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar Riyanto.

Akibat ulahnya, tambah Riyanto, pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman 9 hingga 12 tahun penjara.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Dari aksi itu, ia mendapatkan bagian sebesar Rp. 750 ribu hasil pembagian dari penjualan motor korban,” tutur Riyanto. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Rumah Kader Karang Taruna Lumajang Disatroni Perampok Bersenpi, Motor dan Perhiasan Amblas

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …