Polisi Beber Pelaku Pencurian Emas, Seorang Dibebaskan

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Seorang yang sebelumnya sempat diamankan dalam kasus pencurian Toko Emas Walet, Senin ( 11/3) kemarin dilepaskan. Dalam rilis ungkap kasus tersebut, Polresta Probolinggo membebaskan seorang yang  merupakan sopir rental.

Hal itu disampaikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, Rabu (13/3/2019) di Mapolres Probolingo Kota. Pelaku yang kini berjumlah lima orang dan ditetapkan tersangka, dihadirkan di hadapan sejumlah awak media.

Dalam rilis tersebut, terungkap kalau sebelumnya komplotan spesialis pencuri emas merupakan aksi kedua. Setelah sebelumnya mereka melakukan aksi serupa di Jombang.

Barang bukti dihadirkan gambar kalung emas 50 gram dan mobil Toyota Calya berplat AA-9026-PA yang digunakan dalam aksi di Toko Emas Walet Jalan Raya Panglima Sudirman.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka melakukan aksi baru dua kali. Tentu kita masih dalami apakah benar, pasalnya di usia mereka seperti dan pengakuan tersangka aksi di Probolinggo setelah mereka dari Bali,” ungkap perwira asal Madura ini.

Terkait seorang yang sebelumnya ikut diamankan bernama Yusuf, pihaknya memastikan yang bersangkutan tidak terlibat dalam pencurian kalung emas seberat 50 gram.

“Kami sudah periksa yang bersangkutan hanyalah sopir dan murni disewa saat kejadian berlangsung,” tandasnya.

Atas hal itu pihaknya juga mengimbau pada masyarakat untuk tetap berhati-hati atas terjadinya pencurian toko emas.

Seperti diketahui sebelumnya identitas lima pelaku adalah pasutri  Rusli (68) dan istrinya S’Yati (65) yang beralamat di Kabupaten Magelang,Jawa Tengah. S’Yati inilah  yang berperan, berpura-pura membeli kalung emas seberat 50 gram.

Tiga pelaku lainnya adalah  Lasiah (60) juga dari Kabupaten Magelang. Lasiah juga berpura-pura membeli kalung dan Arsiyah (50) asal Banjamasin serta Nurmah (46) asal Magelang.

Atas perbuatanya, para pelaku terancam pidana pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun penjara. (*)

Baca Juga  Hoaks, Ketua MUI Jatim Dikabarkan Meninggal Dunia

 

 

Penulis:  Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga

Modus Beli Makanan, Pengamen asal Lumajang Justru Curi Motor

Probolinggo,- Silo (29) pengamen asal Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Ia …