PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo menemukan 2.073 lembar surat suara rusak dan dinyatakan tak layak dicoblos. Rencananya, surat suara rusak akan dibakar untuk menghindari penyalahgunaan.
Ketua KPU Kabupaten Probolinggo Muhammad Zubaidi mengatakan, pihaknya menerima total 4.519.000 lembar surat suara. Dari hasil sortir, ditemukan sejumlah 2.073 lembar surat suara rusak atau sekitar 2%.
“Kerusakannya berbagai kategori, ada yang rusak karena ukuran tidak rata, sobek, ada yang bertinta serta ada juga yang surat suaranya lebih,” kata Zubaidi, Rabu (13/3/2019).
Selanjutnya, papar Zubaidi, pihaknya akan membuat berita acara kerusakan surat suara dengan melibatkan instansi terkait lain. Untuk sementara, surat suara rusak disimpan dalam gudang logistik.
“Surat suara yang rusak ini nanti akan kami buatkan berita acara dan akan mengundang pihak keamanan meliputi TNI/Polri dan Bawaslu. Selanjutnya akan dibakar secara bersama-sama,” tutur Zubaidi saat ditemui di kantornya.
Sedangkan untuk proses pelipatan surat suara, menurut Zubaidi, sudah rampung sejak akhir pekan lalu. Surat suara DPR-RI, DPRD Provinsi Jatim, DPD, DPRD Kabupaten dan Presiden – Wakil Presiden sudah siap digunakan.
“Surat suara dan logistik lain sudah siap, nanti akan kota evaluasi lagi dalam beberapa hari kedepan,” pungkasnya. (*)
Penulis : Moh Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad