Datangi Polresta, Nasabah Laporkan Pengurus Koperasi Mitra Perkasa

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Puluhan nasabah yang tergabung dalam Koperasi Serba Usaha Mitra Perkasa (KSU – MP) ramai-ramai berdatangan ke Mapolres Probolinggo Kota Rabu (13/3/2019). Mereka datang untuk mempolisikan pengurus koperasi.

Sebanyak 31 orang datang untuk melaporkan para pengurus KSU-MP dengan tuduhan penipuan dan penggelapan sejumlah uang milik nasabah. Bahkan mereka telah menunjuk Wahab Abdinegoro sebagai penasihat hukum yang sebelumnya membela mantan Ketua KSU-MP, Zulkifli Chalik.

Seperti yang disampaikan Suroso (61), warga Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan ini. Uangnya yang tak cair sebesar Rp 1 miliar. Ia mengaku,  dipersulit untuk bisa menerima uangnya hingga kini.

“Jadi kami bersama nasabah melaporkan mantan ketua koperasi. Dengan harapan ada pertanggungjawaban uang para basabah dikembalikan,” ucap Suroso, Selasa ( 13/3/2019).

Sebagai kuasa hukum dari  31 nasabah , Wahab melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pengurus koperasi. Pasalnya 379 A KUHP tentang penipuan sebagai mata pencaharian.

Sedang untuk kasus penggelapannya, Wahab menggunakan pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan. Terlapor ialah Welly Sukamto pengurus yang lain. Ia menilai tahun 2015 koperasi tetap mencari atau menerima tabungan dan deposito. Padahal, tahun tersebut, koperasi dalam kesulitan likuiditas.

Sementara itu  Kapolres Probolinggo Kota,  AKBP Alfian Nurrizal mengatakan,  sudah mengetahui dan menerima laporan dari puluhan nasabah KSU-MP.

“Kami terima, kami selidiki dan selanjutnya dilakukan gelar perkara. Kalau didukung alat bukti dan saksi yang kuat bisa saja nanti akan ada tersangka,” singkatnya. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  Mencetak Generasi Kreatif Bersama ‘Happy Family’

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …