PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Tak berselang lama pasca Caleg Nasdem melaporkan dugaan pemerasan ‘video call’ pada Selasa ( 22/1/2019), Nasdem langsung bersikap. Ketua DPC Partai Nasdem Kota Probolinggo Zulfikar Imawan mengatakan, secara kelembagaan siap memberi bantuan hukum kepada Nurul Munjiad.
Dalam rilisnya, Iwan, panggilan akrab Zulfikar Imawan memberikan empat sikap pada kasus Nurul. Keempat sikap tersebut sebagai berikut:
1. Harus dipahami terlebih dulu di awal persoalan Pak Nurul adalah persoalan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan Partai Nasdem. Sebagai sesama kader partai tentu saya mendoakan agar permasalahan itu cepat diselesaikan.
2. Terkait beliau sebagai kader, pengurus bahkan caleg Partai Nasdem maka partai akan terus mengikuti, mencermati perkembangan permasalahan ini bahkan partai akan memberikan support moral dan manakala perlu bantuan hukum bila kasus ini berproses di ranah hukum.
3. Partai tidak bisa mengambil langkah berupa sanksi kepada beliau karena persoalan saat ini masih sebatas isu dan tidak sesuai dengan fakta / kejadian yg sesungguhnya berdasarkan pengakuan dari yang bersangkutan. Partai baru bisa bersikap manakala persoalan tersebut benar-benar terjadi dan dinyatakan yang bersangkutan dinyatakan melanggar oleh lembaga berwenang.
4. Saya sebagai ketua DPD Partai Nasdem Kota Probolinggo masih sangat meyakini bahwa permasalahan ini lebih pada pemerasan dan beliau benar tidak melakukan hal yang sebagaimana dituduhkan.
“Itu langkah yang kami lakukan sementara ini. Namun demikian proses hukum kami ikuti dan apapun nanti hasilnya kami hormati. Namun kami masih yakin tuduhan itu tidak benar,” ucap Iwan yang juga mantan wakil ketua DPRD Kota Probolinggo ini.
Diketahui Nurul saat ini sebagai Caleg DPRD Kota Probolinggo Dapil 1 (Kanigaran -Wonoasih) dengan nomor urut 2. Selama dua kali sebelumnya ia pernah menjadi caleg di Partai Nasdem, setelah sebelumnya pernah bergabung di PKB dan PPNUI. (*)
Penulis: Rahmad Soleh
Editor: Ikhsan Mahmudi