Konvoi dan Knalpot Brong Dilarang Keras!

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal melarang masyarakat menggelar konvoi atau pawai saat malam pergantian tahun baru, Senin 31 Desember 2018 mendatang. Sebab hal tersebut berpotensi menimbulkan pelanggaran lalu lintas.

Untuk itu, pihaknya getol sosialisasi mengenai larangan penggunaan knalpot brong dan juga konvoi motor tersebut, sudah mulai dilakukan sejak jauh-jauh hari. Yang terbaru berdasar edaran dari Polda Jatim No. SE/62/XII /HUM.3.4.1/2018 dimana agar masyarakat dapat mengetahui aturan tersebut dan nantinya berkenan untuk mematuhi.

“Kami memang sudah berkomitmen, agar jangan sampai masyarakat yang sedang merayakan dan ingin menikmati tahun baru nantinya terganggu oleh hal-hal demikian. Makanya kami mulai datangi bengkel, toko onderdil, juga komunitas-komunitas motor untuk sosialisasi hal ini,” ujar Kapolresta,  Jumat (28/12/2018).

Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi lebih awal akan dapat menekan dan juga sekaligus mencegah adanya pelanggaran tersebut pada saat perayaan tahun baru. Terlebih, kata Alfian, pelarangan akan penggunaan knalpot brong sudah diatur dalam undang-undang.

“Setiap kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan. Termasuk, dalam hal kebisingan suara yang termaktub dalam Pasal 48 ayat 3b,” tandasnya.

Dalam undang-undang tersebut dijelaskan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, yang meliputi lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, dan juga knalpot, dapat dikenakan sanksi. (*)

 

 

Penulis: Rahmad Soleh

Editor: Ikhsan Mahmudi

Baca Juga  TNI/Polri Tanamkan Jiwa Nasionalisme Melalui Lomba Mewarnai

Baca Juga

Libur Panjang Kenaikan Isa Al Masih, 30 Ribu Tiket KA Daop 9 Jember ‘Sold Out’

Probolinggo,- Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember menyiapkan 37.060 tempat duduk pada libur Kenaikan …