Di Bibir Pantai, Tantri Lantik 123 PNS

PROBOBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 123 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diambil sumpahnya oleh Bupati Probolinggo P. Tantriana Sari, Jum’at (26/10/2018). Uniknya, pengambilan sumpah jabatan ini bertempat di Pantai Duta, Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Menurut Tantri, pengambilan sumpah jabatan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) di ruang terbuka, merupakan yang pertama kali sepanjang sejarah pelantikan PNS di Kabupaten Probolinggo. Hal ini dilakukan untuk memberikan nuasa baru sehingga PNS yang terlantik lebih mempunyai tanggung jawab

“Ini adalah kali pertama Pemerintah Kabupaten Probolinggo melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah di luar pendopo. Ini tentu mempunyai arti dan filosofi ketika saya menginginkan pengambilan sumpah dan pelantikan di luar,” ucap Tantri.

Tantri yang memasuki periode keduanya sebagai Bupati Probolinggo menambahkan, ada target-target yang ingin ia dicapai dari pelantikan unik tersebut. Salah satunya, para PNS yang dilantik bisa merasakan kondisi masyarakat di sekitar tempat mereka bertugas nanti.

“Tentunya menjadi PNS tanggung jawabnya akan jauh lebih besar, dan kewajiban moralnya akan jauh lebih besar juga, karena menjadi abdi masyarakat itu tugasnya sungguh luar biasa,” wanti istri politisi Hasan Aminuddin ini.

Selain itu, Tantri menyebut bahwa pelantikan di Pantai Duta itu untuk promosi wisata yang dikemas dalam Pesona Hati. Tujuannya,untuk memaksimalkan dan mengangkat potensi alam di Kabupaten Probolinggo.

“Pantai Duta ini salah satu destinasi wisata terbaik di Kabupaten Probolinggo. Tentunya saya berharap ada multi player efek bagi pokdarwis dan masyarakat sekitar wisata, minimal itu yang saya harapkan,” ujar Bupati berparas cantik ini.

Sekedar informasi, PNS yang terdiri dari 114 bidan merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan SK Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Sisanya adalah penyuluh pertanian yang sebelumnya berstatus Tenaga Harian Lepas -Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian.

Baca Juga  Dinilai Tak Layak Konsumsi, Warga di Pasuruan Kembalikan Beras Bansos

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Abdul Halim, menjelaskan bahwa sebetulnya SK ratusab PNS itu sudah keluar sejak Mei lalu. Namun, karena belum diambil sumpahnya, maka gaji selama peripde Mei-Oktober hanya dibayar sebesar 80%.

“Sesudah diambil sumpahnya sebagai PNS, maka per bulan November gaji mereka utuh dibayarkan oleh pemerintah. Kekurangan gajinya nanti akan dijadikan satu dan akan ditransfer ke rekening masing-masing,” tandas Halim. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Belanja Kepegawaian Masih Diatas 30 Persen, Pemkab Lumajang Batasi Rekrutmen Tenaga PPPK

Lumajang,- Belanja kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang masih diatas 30 persen. Pemerintah kota …