Polisi Gagalkan llegal Logging di Krucil

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Krucil, Kabupaten Probolinggo, menggagalkan pencurian kayu hutan (Ilegal Logging) yang dilakukan oleh Abdus Salam (52) warga Desa Bremi, Kecamatan Krucil. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti kayu arum yang hendak dijual.

Kapolsek Krucil, AKP Dwi Sucahyo mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga, yang resah kayu hutan kerap ditebang oleh dia. Warga melaporkan aksi kriminal pelaku karena takut hutan di lereng pegunungan argopuro iti gundul, sehingga dapat memicu banjir.

“Kami mendapatkan laporan, bahwa ada orang yang akan mengangkut kayu hutan. Kamudian anggota bergerak melakukan penyanggongan, dan akhirnya kami amankan pelaku saat melintas di jalan desa,” kata Kapolsek Dwi, Rabu (17/10/2018).

Saat ditangkap, lanjut Dwi, pihaknya mendapati tersangka mengangkut 2 batang kayu hutan olahan jenis Kayu Arum ukuran 3m x 40cm, menggunakan sepeda motor bebek dengan nopol N-2130-NR. Pelaku mengangkut kayu itu sendirian.

“Jadi saat kami amankan, yang bersangkutan sedang membawa barang bukti hasil curian. Saat ditanya dokumennya, ternyata ia tidak bisa menunjukkan,” tegas Kasubag Humas Polres Probolinggo Kota ini.

Setelah diperiksa, tersangka mengakui bahwa kayu tersebut diambil dari area kebun kopi di hutan milik Perhutani, yang kemudian disembunyikan disemak-semak lalu diangkut. Kayu itu merupakan tunggak petak 1A hutan lindung, Blok Bunmacan, Desa Kalianan, Kecamatan Krucil.

“Kerugian material akibat ulah tersangka diperkirakan mencapai Rp. 13 juta. Untuk sementara waktu, tersangka kami tahan hingga proses pemeriksaan selesai,” tutup Dwi via sambungan seluler. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Polisi Tetapkan Sopir Bis Sebagai Tersangka Laka Maut di Malasan

Baca Juga

Pengakuan Maling Motor yang Dimassa Warga Triwung Kidul, Sudah Beraksi di 6 TKP

Probolinggo,- Pasca ditangkap pada Jumat malam (3/5/24), polisi terus mengembangkan kasus yang melibatkan Pradivia Riyandra …