Pelanggaran Pelajar Selama Ops Semeru 2018 Meningkat Drastis

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Selama 14 hari melakukan operasi patuh Semeru 2018, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Probolinggo, menindak ribuan pelanggar lalu lintas. Hasilnya, meski jumlah pelanggaran menurun, namun pelanggar dari kelompok pelajar justru meningkat.

Berdasarkan data hasil penindakan sejak 26 April hingga 9 Mei 2018, petugas menilang 2.072 pengguna kendaraan bermotor. Angka ini turun hampir 50 % jika dibandingkan tahun 2017 dimana jumlah pelanggar sebanyak 3.416 tilangan.

Namun berbeda terhadap pelanggar dari kalangan pelajar, jumlahnya cenderung mengalami peningkatan. Jika di tahun 2017 ada sekitar 218 pelanggaran, tahun 2018 ditemukan sekitar 408 pelanggaran pelajar. Angka ini meningkat 100 % dibanding tahun sebelumnya.

Tak hanya itu, pelanggar lalu lintas yang menggunakan handphone saat berkendara juga mengalami peningkatan. Tahun 2018 ini, diketahui ada sekitar 38 pengguna jalan yang menggunakan handphone saat mengendarai roda dua atau empat.

“Ribuan pengendara yang dinilai melanggar undang undang lalu lintas, kami lakukan penilangan. Termasuk memberikan pemahaman tentang Undang-undang Nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas,” jelas Kasatlantas Polresta Probolinggo AKP Alpogohan, melalui sambungan seluler, Kamis (10/5/2018).

Kasatlantas juga menyoroti maraknya anak dibawah umur dan pengendara yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Menurutnya, bentuk pelanggaran ini sangat berisiko tinggi dan dapat membahayakan keselamatan jiwanya maupun orang lain.

“Anak dibawah umur belum saatnya mengendarai kendaraan bermotor. Dalam masa operasi Semeru ini, kami akan terus menggalakkan operasi kepada pengendara di jalan raya. Bagi yang melanggar, kami akan memberikan penindakan yuridis dengan penilangan,” papar Kasatlantas. (*)

 

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Achmad Kifly

Baca Juga  Kerap Kalah Judi Slot, Pria di Lumajang Frustasi, lalu Aniaya Istri 

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …