Lagi, Polsek Besuk Amankan Pria di Warkop Sindetlami

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pasca penggerebekan yang dilakukan Polsek Besuk kepada tiga pria yang tengah pesta miras di warung kopi di Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, petugas menangkap seorang remaja, karena diduga memasok pil setan jenis thrihexapenidly kepada ketiganya.

Remaja ke-empat yang diciduk polisi adalah Fais Hasan (20) warga Desa Sindet Anyar, Kecamatan Besuk. Ia diamankan di warung kopi milik Heri yang terletak di pertengahan sawah di Desa Sindet Lami, lokasi dimana tiga pelaku sebelumnya ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Besuk Bripka Fajar Kurniawan menyebut, penangkapan terhadap Fais merupakan pengembangan dari penangkapan Mamat (29) warga Desa Randu Jalak; Andi (25) warga Desa Sindet Anyar; lalu Kholil (19) Warga Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk. Saat ketiganya digeledah, polisi menemukan pil terlarang yang diketahui dijual oleh Fais Hasan.

“Awalnya kami mendapat laporan dari warga, terkait adanya pesta miras lalu mengamankan mereka. Setelah dikembangkan, ternyata ada transaksi pil terlarang, kami juga mengamankan BB dari tersangka,” jelas Fajar, Kamis (3/5/2018).

Dari penangkapan terhadap Fais, polisi menyita barang bukti satu uni HP merk Lava warna hitam silver, tiga paket pil warna putih jenis thrihexapenidly 15 butir dan uang sebesar Rp. 20 ribu.

Ungkap kasus ini, menurut Bripka Fajar, masih dikembangkan, baik terhadap pemakai maupun penjual. “Jika terbukti bersalah, kami jerat dengan UU RI Nomor 36 tentang Kesehatan tahun 2009, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tandas Fajar.

Sebagaimana diberitakan, tiga pria masing-masing Mamat; Andi dan Kholii dicokok Polsek Besuk pada Senin (31/4/2018) malam lalu di warung kopi pinggir sawah milik Heri, di Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk, karena tengah pesta miras. Belakangan diketahui, selain pesta miras sekelompok pria itu juga melakukan transaksi pil setan. (*)

Baca Juga  Agus Cukil, Ketua LSM yang Terjerat Kasus Narkoba Dituntut Hukuman Penjara 12 Tahun

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …