Jadi Kurir SS, Jukir Stasiun KA Dicokok Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Berdalih karena penghasilan yang tak menentu sebagai juru pakir, membuat Yasin Sawal (47) warga Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo nekad berbisnis Sabu-sabu (SS). Namun belum sebulan menjalankan bisnis haramnya, Yasin justru dibekuk Satuan Reskoba Polres Probolinggo.

Yasin ditangkap polisi di jalan raya jalur selatan Leces, Minggu (29/4/2018) kemarin. Saat itu, ia membawa SS seberat tiga gram dari Randu Agung, Lumajang, menuju rumahnya. Barang haram itu, disimpan Yasin dalam tas yang dibawanya.

“Tersangka kami amankan di jalan raya Leces, tersangka baru saja mendapatkan sabu seharga Rp 1,350 juta. Begitu ditangkap, tersangka langsung kami tahan bersama motor yang dikendarainya,” papar Kapolres Probolinggo, AKBP. Fadly Samad saat gelar konferensi pers, Senin(30/4/2018).

Dari pemeriksaan polisi, diketahui bahwa narkoba itu merupakan pesanan temannya dan tersangka hanya menjadi kurir. “Kita masih kembangkan kasus ini, dan untuk tersangka ita jerat UU Narkotika Nomor 35 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandas Kapolres.

Sementara tersangka mengaku terpaksa menggeluti bisnis narkoba dengan menjadi kurir karena penghasilannya sebagai juru parkir (Jukir) di Stasiun Kereta Api Kota Probolinggo tak menentu. “Itu pesanan teman, saya tinggal ngambil aja, jadi gak dipakai sendiri,” ratap Yasin.

Selain Yasin, polisi juga menciduk Mohammad Aksay (18), warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, karena terlibat dalam peredaran pil koplo. Dari tangan remaja ini, polisi menemukan 844 butir dekstro dan tiga buah ponsel.

“Untuk tersangka pengedar dektro, maka kami jerat dengan pasal 197 sub 196 UU RI Nomor 36 tentang Kesehatan tahun 2009, ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tutup Kapolres Fadly. (*)

 

 

Penulis : Mohammad Rochim

Editor : Efendi Muhammad

Baca Juga  Kadisdikbud Ditahan, Walikota Probolinggo; Hormati Proses Hukum

Baca Juga

Rekontruksi Pembunuhan di Grati Pasuruan, Korban dan Pelaku Sempat Rebutan Bondet

Pasuruan,- Polres Pasuruan Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sunariyo (50), warga Dusun Wringinanom, Desa …