Asyik Pesta Sabu di Kandang Kambing, Dua Sekawan Digerebek Polisi

Pasuruan, – Jajaran Polsek Nongkojajar menggrebek pesta sabu di sebuah kandang kambing di Dusun Gunung Petung RT/005 RW/001, Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Dua orang pria ditangkap dalam ungkap kasus ini.

Dua pria yang ditangkap adalah Mujiyono (47), warga Dusun Gunung Petung RT 05 RW 01, Desa Tutur; dan Achmad Jiyanto (44), Dusun Krajan I RT 02 RW 01, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi mengatakan, penggerebekan ini berawal dari Anggota Polsek Nongkojajar mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering digunakan penyalahgunaan narkotika golongan I, yakni jenis sabu-sabu.

Petugas pun bergerak untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, Rabu (26/10/2022) sekitar pukul 12:30 WIB, dua sekawan itu akhirnya berhasil diciduk petugas.

“Menggerebek dan mengamankan dua orang pria yang sedang asyik nyabu di kandang kambing,” kata Slamet, Kamis (27/10/2022).

Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 kantong plastik yang berisi kristal warna putih beruap sabu dengan berat masing-masing 2, 23 gram, 0, 56 gram, 0, 17 gram, 0, 16 gram, dan 0, 10 gram.

“Total berat kotor sabu yang ditemukan seberat 3, 22 gram,” jelas Slamet.

Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa 1 pipet kaca, 3 sedotan plastik, 1 bendel plastik klip kecil kosong, 1 dompet kecil warna biru, 1 bungkus rokok, 1 botol plastik terhubung dengan sedotan plastik dan 2 HP.

“Pasal yang dilanggar oleh tersangka adalah asal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas dia. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga  Mulyono, Pengemis Tajir yang Nyawer Biduan Berangkat Umroh

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …