Sepanjang 2017, Kasus Kriminal dan Miras Meningkat di Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Berbagai penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap pelaku tindak kriminal di Kabupaten Probolinggo belum memberikan efek jera. Buktinya, kasus kriminal yang terjadi dari tahun ke tahun cenderung meningkat.

Berdasarkan data Polres Probolinggo, sepanjang tahun 2017 telah terjadi 889 kasus kriminal. Angka ini meningkat sebanyak 152 kasus dari tahun 2016, yang hanya sebanyak 737 kasus. Kasus kriminal ini diantaranya meliputi curat, curas, penipuan, pencabulan hingga ujaran kebencian.

Begitupun dengan jumlah kasus minuman keras (miras), yang pada tahun 2017 menyentuh kisaran 30 kasus dengan barang bukti sitaan 693 botol miras berbagai merk. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kasus miras tahun ini meningkat sebanyak 10 kasus.

“Memang ada peningkatan, namun kami juga mengalami peningkatan dalam hal penyelesaian kasus. Tahun 2017 sebanyak 652 kasus dapat kami selesaikan, sedangkan pada tahun 2016 hanya 495 kasus, sehingga ada peningkatan sebanyak 157 kasus,” ujar Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samat, saat gelar press release Minggu (31/12/2017) malam.

Sedangkan untuk kasus narkoba, trennya justru menurun meskipun hanya satu kasus. Tahun ini ditemui sebanyak 89 kasus dan pada tahun 2016 petugas mendapati 90 kasus. Adapuan barang bukti temuan adalah 32,09 gram sabu-sabu (SS),18. 057 butir pil trex, 24.202 butir pil dextromethopan dan 79 unit ponsel.

“Peningkatan lain terjadi pada laka lantas dimana tahun 2017 terdapat 521 kejadian dengan korban meninggal 75 orang, luka berat 8 orang dan luka ringan 746 orang. Kenaikan laka lantas sebanyak 57 dibandingkan tahun 2016,” tandas Kapolres Fadly.

Untuk menekan angka kriminalitas dan miras memasuki tahun 2018, pihaknya kata Kapolres, bakal memprioritaskan pencegahan dini dibanding upaya penindakan. Ia juga minta partisipasi dari seluruh lapisan masyakarat agar wilayah hukum Polres Probolinggo aman dan kondusif.

Baca Juga  Geledah Rumah Terduga Teroris, Polisi Sita 2 Buku Jihad

“Upaya kami ini akan efektif dengan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait. Kami juga akan lebih memaksimalkan aplikasi Bromo Perkasa, targetnya dalam 5 menit kami sudah dapat menindaklanjuti laporan dari masyakarat,” tutup mantan Kapolres Tuban ini. (din/arf).

Baca Juga

Roy Jordi Sekarat Dianiaya Paman dan Sepupu, Ternyata Dipicu Persoalan ini

Probolinggo,- Kasus penganiayaan yang dilakukan bapak dan anak, Nur Hasan (74) dan Nurul Huda (19) …