PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo menciduk Hendra Setyawan (30) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Tersangka yang menjadi buronan polisi selama setahun ditangkap pasca mencuri sepeda motor milik Siti Aminah (35) warga Desa Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Motor korban digondol tersangka saat diparkir di Pasar Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto mengatakan, tersangka diamankan oleh polisi saat tengah berada dikediamannya, pada Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Tersangka mencuri sepeda korban saat diparkir di Pasar Kebonagung. Setelah kami mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka, anggota bergerak untuk menangkap pelaku,” ungkap Riyanto, Jum’at (2/11/2018).
Mantan Kasatreskrim Polres Situbondo ini melanjutkan, saat hendak ditangkap ia berupaya kabur dengan melakukan perlawanan kepada petugas. Namun tersangka gagal melarikan diri setelah petugas menghadiahi kaki tersangka dengan sebiji timah panas.
“Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas, terarah dan terukur ke lutut kirinya karena yang bersangkutan mencoba kabur. Setelahnya, ia kami bawa ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mendapatkan perawatan,” tambah Riyanto.
Selanjutnya, penyidik kata Riyanto, kini mengembangkan kasus tersebut. Tersangka yang juga kuli bangunan, diperiksa terkait kemungkinan kasus lain yang menjeratnya.
“Masih kami periksa lebih lanjut, karena ada dugaan bahwa yang bersangkutan juga terlibat dalam kasus lain,” tutup Riyanto. (*)
Penulis : Moh. Ahsan Faradies
Editor : Efendi Muhammad