Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang membuka program Beasiswa Mahasiswa Berprestasi pada tahun ajaran 2026 – 2027 ini.

Bantuan biaya pendidikan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) itu ditujukan bagi mahasiswa baru berprestasi dari keluarga tidak mampu.

Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 18 September 2026. Seluruh proses pendaftaran dan pemberian beasiswa tidak dipungut biaya.

Program tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa baru semester 1 yang telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terakreditasi Unggul.

Adapun jenjang pendidikan yang dapat mengikuti program ini meliputi Diploma III, Diploma IV nonkedinasan, hingga Strata I (S1).

Kepala Dinsos-P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengajak calon penerima memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mendaftar.

“Calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan,” kata Indriono, Kamis (10/9/2026).

Ia menegaskan, calon penerima harus merupakan mahasiswa baru semester 1 dari keluarga tidak mampu dan telah diterima di PTN terakreditasi Unggul melalui jalur SNBP atau SNBT.

Pendaftar juga harus berdomisili di Kabupaten Lumajang. Orang tua atau wali serta mahasiswa harus merupakan penduduk Lumajang, belum menikah, dan tidak sedang menerima Beasiswa KIP Kuliah.

Untuk kategori keluarga tidak mampu, pendaftar diutamakan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1 hingga 5.

Namun, status tersebut bukan satu-satunya tahapan seleksi. Calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi dan menjalani verifikasi lapangan.

Calon pendaftar diminta menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain surat permohonan dan formulir pendaftaran, pas foto berwarna ukuran 3×4, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta ijazah SMA/SMK/MA sederajat yang telah dilegalisir.

“Pendaftar juga wajib melampirkan tanda bukti diterima di PTN dan bukti diterima melalui jalur SNBP atau SNBT yang diterbitkan perguruan tinggi,” ucap Indriono.

Selain itu, diperlukan surat keterangan dari PTN bahwa mahasiswa tidak sedang menerima KIP Kuliah, slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali yang diketahui Kepala Desa/Lurah, serta surat pernyataan belum pernah kawin dan bersedia tidak kawin selama proses pendidikan.

Sertifikat atau piagam prestasi akademik maupun nonakademik juga dapat dilampirkan jika ada.

“Dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Karena itu, kami mengimbau calon pendaftar memeriksa kembali kelengkapannya sebelum mengajukan pendaftaran,” beber Indriono.

Seleksi calon penerima beasiswa dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, pendaftaran dan verifikasi administrasi. Pada tahap ini, dokumen calon pendaftar diperiksa berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.

Kedua, pemetaan dan verifikasi lapangan. Calon penerima yang masuk dalam proses seleksi akan menjalani verifikasi lapangan.

“Ketiga, penetapan. Hasil seluruh tahapan tersebut menjadi dasar penetapan penerima beasiswa,” tukas Indriono.

Informasi lebihlanjut dapat diperoleh melalui nomor 085-204-953-944 atau akun Instagram @dinsos_pppa_lumajang, dan situs resmi Dinsos-P3A Kabupaten Lumajang. (*)


 

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.