Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, memastikan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat tetap diberlakukan hingga September 2026.
Kebijakan tersebut dilanjutkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperpanjang pelaksanaan WFH.
Selain mengikuti arahan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyebut kebijakan tersebut mampu menekan biaya operasional hingga Rp464 juta setiap bulan.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan WFH setiap Jumat akan tetap diterapkan selama kebijakan tersebut masih menjadi arahan Kemendagri.
“Kami akan melanjutkan kebijakan WFH setiap Jumat, selain karena arahan Kemendagri, kebijakan ini juga membuat penghematan anggaran yang signifikan,” katanya, Senin (10/8/26).
Menurut Indah, penghematan berasal dari sejumlah komponen operasional pemerintah daerah. Diantaranya penggunaan listrik dan air, perjalanan dinas, hingga pembayaran lembur pegawai.
Kebijakan WFH tersebut, lanjutnya, sejauh ini tidak berdampak terhadap kinerja ASN. Indah mengatakan tidak ada penurunan kinerja aparatur selama penerapan bekerja dari rumah setiap Jumat.
Meski demikian, ia meminta ASN tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami tetap meminta seluruh ASN meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Namun, tidak seluruh perangkat daerah di Lumajang menerapkan WFH setiap Jumat. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Sementara OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap bekerja seperti biasa. Beberapa di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), satuan pendidikan, serta fasilitas layanan kesehatan.
“Untuk yang sifatnya pelayanan seperti capil, sekolah, puskesmas, tidak ada WFH. Kalau itu urusannya administrasi kantor bisa WFH,” Indah memungkasi. (*)












