Lumajang,- Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di dalam kawasan Alun-alun Lumajang.

Menurutnya, aktivitas perdagangan dipusatkan di bagian luar alun-alun agar fungsi ruang terbuka hijau tetap terjaga dan masyarakat dapat menikmati fasilitas publik dengan nyaman.

Ajakan itu disampaikan langsung oleh Bupati Indah ketika mengikuti kerja bakti membersihkan Alun-alun Lumajang bersama para PKL, Rabu (5/8/26).

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan semangat para PKL yang telah sadar dan mau bergotong royong membersihkan Alun-alun Lumajang. Hasilnya bisa kita rasakan bersama, alun-alun kini terlihat lebih bersih, indah, dan nyaman,” katanya.

Ia mengingatkan agar para pedagang mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. PKL diperbolehkan berjualan di bagian luar Alun-alun Lumajang mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

“Silakan berjualan sesuai jam yang telah ditentukan. Mari taati aturan, Insya Allah rezeki kita akan semakin lancar,” ujarnya.

Selain mengatur lokasi dan jam operasional, para PKL juga bersepakat menggelar kerja bakti secara rutin dua kali setiap bulan, yakni pada Rabu pekan kedua dan Rabu pekan terakhir.

“Mari kita tetap solid, saling menjaga satu sama lain, dan bersama-sama merawat Alun-alun Lumajang agar tetap bersih dan indah,” ajaknya. (*)


Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.