Probolinggo,– Satreskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap manusia silver di belakang sebuah warung kopi, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, yang terjadi pada Senin (22/6/26) lalu.
Dua terduga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial N.A.S. dan A.H. Keduanya merupakan warga Kabupaten Lumajang.
Mereka ditangkap di Kota Kediri pada Rabu (29/7/26) setelah menjadi buron kepolisian selama 38 hari.
“Alhamdulillah, kami baru saja menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap manusia silver yang terjadi beberapa waktu lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Hariyono.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Probolinggo Kota untuk mengungkap motif pembunuhan serta mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
“Terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap motif, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” imbuh AKP Didik.
Sekedar diketahui, Senin (22/6/26) lalu, Andika Wahyu Santoso (22), warga Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, ditemukan tewas di belakang warung kopi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka seriua yang diduga merupakan akibat tindak penganiayaan. (*)











