Pasuruan,- M-D-F, pelajar berusia 16 tahun asal Dusun Kandung, Desa Kandung, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan.
Dalam kejadian yang berlangsung di Jalan Raya Mendalan, Dusun Bicaan, Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (5/7/26) itu, korban alami total kerugian sekitar Rp27,5 juta.
Kapolsek Winongan, AKP Nanang Abidin, menjelaskan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 16.20 WIB saat korban berboncengan dengan temannya sepulang dari Kota Pasuruan.
Ketika melintas di Jalan Raya Mendalan, korban dihampiri dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Fazzio berwarna hitam. Salah seorang pelaku kemudian meminta korban berhenti dengan alasan hendak bertanya.
“Korban kemudian menepi dan didatangi kedua pelaku,” ujar Nanang, Senin (6/7/2026).
Setelah korban berhenti, salah seorang pelaku berpura-pura meminta bantuan. Pelaku mengaku ingin menemui pamannya dan meminta korban membantu menjelaskan bahwa sepupunya sedang mengerjakan tugas kelompok.
Merasa percaya, korban kemudian ikut berboncengan dengan salah satu pelaku menggunakan sepeda motor pelaku.
Sebelum berangkat, korban menitipkan telepon genggam Vivo Y36 beserta kunci sepeda motor Honda Vario 125 miliknya kepada temannya yang menunggu di lokasi. Sementara seorang pelaku lainnya tetap berada di lokasi bersama teman korban.
“Pelaku lainnya kemudian meminta telepon genggam korban dan membawa sepeda motor korban dengan alasan akan menyusul korban,” jelas Nanang.
Sementara itu, korban diajak berkeliling di wilayah Desa Mendalan dengan dalih mencari rumah paman pelaku hingga akhirnya diturunkan di area pemakaman dengan alasan pelaku hendak menjemput saudaranya.
Namun, pelaku tidak kunjung kembali. Korban kemudian berjalan kaki menuju lokasi semula. Setibanya di lokasi, sepeda motor maupun telepon genggam miliknya sudah tidak berada di tempat.
Saat ditanyakan kepada temannya, korban mendapat penjelasan bahwa kedua barang tersebut telah dibawa pelaku dengan alasan akan diserahkan kepada korban.
“Barulah setelah kembali ke lokasi semula, korban menyadari telah menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan,” Nanang menjelaskan.
Korban kemudian menghubungi orang tuanya menggunakan telepon genggam milik temannya. Selanjutnya, korban dijemput keluarga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Winongan.
Saat ini, lanjut Nanang, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah pihak. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan orang tidak dikenal,” pungkasnya. (*)












