Pasuruan,- Penyegelan dua gudang di Kota Pasuruan, masih misterius. Polres Pasuruan Kota menyebut, pihaknya tidak berwenang memberikan keterangan karena bukan ranahnya.
“Ternyait penyegelan nihil info, cuma dimungkinkan akan ada rilis dari Polda hari Senin besok,” kata Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan, Aipda Junaidi,” Jum’at (7/7/2023).
Beredar kabar bahwa penyegelan tersebut dilakukan oleh Mabes Polri. Namun, Junaidi tidak dapat menjelaskan mengenai kebenaran kabar tersebut.
“Informasinya dari Kasatreskrim seperti itu, lebih baik menunggu rilis hari Senin,” pinta Junaidi.
Sebagaimana diketahui, gudang yang terletak di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel oleh pihak kepolisian.
Selain itu, kepolisian juga menyegel satu gudang lainnya yang terletak di Jalan Komodor Yos Sudarso, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Hingga saat ini, penyebab pasti penyegelan kedua gudang tersebut belum diketahui. Namun, dugaan sementara mengarah kepada penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Sebab pantauan di dua lokasi tersebut terdapat tangki BBM.
Bahkan di sebuah gudang yang terletak di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (5/6/2023) malam, petugas berseragam pertamina terlihat keluar masuk gudang dengan membawa ember yang diduga berisi sampel BBM. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R