Penggeledahan Senyap ke Kamar Warga Binaan, Sita Barang Terlarang

Kraksaan,– Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kraksaan menggeledah seluruh kamar para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), Selasa (12/4/2022) siang. Beberapa barang terlarang berhasil disita petugas.

Kepala Rutan kelas II B Kraksaan, Bambang Irawan mengatakan, penggeledahan kamar WBP tersebut dilaksanakan secara mendadak ketika para warga binaan sedang beristirahat siang. Hal tersebut dilakukan untuk mempersempit kesiapan dari penghuni rutan.

“Jadi sama sekali tidak diberitahukan kalau akan melaksanakan penggeledahan. Setelah warga binaan selesai beraktivitas siang seperti salat dhuhur dan lain-lainnya, langsung digeledah tepat ketika mereka beristirahat, jadi tidak ada pemberitahuan dulu,” kata Bambang.

Alhasil, lanjut Bambang, dari penggeledahan senyap tersebut, pihaknya menyita beberapa barang larangan yang memang sangat tidak diperbolehkan untuk disimpan atau digunakan oleh warga binaan. Khawatir, kata dia, dijadikan tidak pada fungsinya.

“Ada beberapa barang yang berhasil kami sita saat penggeledahan senyap, ada sendok, paku, kawat, pencukur bulu dan lain sebagainya dan semuanya ditenggarai bisa dijadikan senjata tajam, jadi langsung kami sita sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkap Bambang.

Oleh karena itu, sambung Bambang, pihaknya akan mengecek ketat setiap barang kiriman bagi para warga binaan dari keluarganya sebelum sampai di tangannya. Dikhawatirkan, ada barang terlarang di dalam bingkisan tersebut yang bisa disalahgunakan.

“Maka dari itu setiap kali ada keluarga warga binaan kami selalu melarang agar untuk sendok itu yang plastik saja jangan yang dari stainless. Begitu juga kalau sampai ada barang sekiranya bisa dijadikan senjatam tajam, itu langsung kami sita,” tutur Bambang. (*) 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Baca Juga  Waspada, Ada ‘Begal Bokong’ di Jalan Desa Condong-Gerongan

Baca Juga

Jauh-jauh dari Blora, Pria ini Curi Motor di Probolinggo

Probolinggo,- RB (30) warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jateng harus berurusan dengan kepolisian karena disangka …