Pertalite Kini Tidak Dijual Eceran, Pedagang Mengeluh 

Kraksaan,- Pada 7 April lalu, PT. Pertamina mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang peraturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Para pengecer sudah tidak diperbolehkan untuk membeli BBM menggunakan jeriken, drum ataupun tangki modifikasi.

Peraturan tersebut mengacu pada perubahan status pertalite dari Jenis BBM Umum (JBU), menjadi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Dalam SE itu, juga disebutkan bahwa SPBU/Lembaga Penyalur dilarang melayani pembelian Pertalite dengan jeriken, drum yang digunakan untuk diperjualbelikan kembali (ecer).

Kebijakan itu rupanya dikeluhkan oleh para pengecer, tak terkecuali di wilayah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Salah satunya seperti yang diungkapkan Anton warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan.

Ia menyebut, kebijakan itu merugikan masyarakat yang tingkat ekonominya berada di bawah rata-rata. Sebab BBM jenis Pertamax harganya terlalu mahal sehingga otomatis masyarakat bakal lebih memilih menggunakan Pertalite.

“Sekarang harga Pertamax naik ditambah tidak boleh beli Pertalite, yang biasa ngecer sudah bingung. BBM itu jadi kebutuhan pokok semua orang sekarang, BBM yang murah, malah dilarang untuk di lecer, repot dah,” keluh Anton, Selasa (12/4/22).

Hal senada disampaikan Muhammad Hasan Basri, pengecer BBM asal Desa Widoro, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, sejak adanya peraturan tersebut, ia tidak lagi bisa menjual Pertalite sehingga pelanggannya terpaksa harus membeli Pertamax.

“Ya kasihan karena harganya selisih jauh, saya sudah tidak bisa ngecer Pertalite, yang bisa saya ecer ya Pertamax saja,” paparnya menjelaskan.

Hasan menyebut, ia saat ini serba dilema. Harga Pertamax yang seharga Rp 12.500, membuatnya harus menjual lebih mahal. Di sisi lain, kisaran harga Pertamax memberatkan konsumen.

“Harga kulaannya segitu, saya jual Rp 13.500 per liter. Harga segitu saja saya sudah merasa terlalu mahal, tapi kalau saya turunin harganya saya yang keteteran nantinya,” curhat dia. (*) 

Baca Juga  Bulog Pastikan Stok Beras Aman hingga Akhir 2023

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: A. Zainullah FT

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …