Lumajang, – Kasus dugaan perundungan yang berujung pada kematian seorang siswa SMP di Kabupaten Lumajang memasuki tahap penyidikan.
Korban berinisial MI (16), diduga dipukuli dua teman sekelasnya saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Mei 2026 dan meninggal dunia lebih dari sebulan kemudian setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa itu terjadi di ruang kelas korban pada Senin, 18 Mei 2026. Saat itu, MI bersama siswa kelas IX lainnya sedang mengikuti Tes Kemampuan Akademik.
Kakak korban, Ahmad Dani, mengatakan peristiwa bermula ketika dua teman sekelas korban berinisial S dan A menemukan sampah di loker meja korban. Keduanya kemudian menegur korban dan meminta agar sampah tersebut dibersihkan.
Menurut Dani, adiknya menolak permintaan tersebut karena merasa tidak membuang sampah yang dimaksud. Penolakan itu diduga memicu aksi penganiayaan.
“Adik saya waktu itu di kelas sendirian, dua pelaku mendatangi adik saya dan menegur soal sampah di bawah meja, lalu langsung dipukuli,” kata Dani, Selasa (30/6/2026).
Meski mengalami pemukulan, Dani mengatakan adiknya tidak langsung mengeluhkan rasa sakit dan tetap menyelesaikan ujian hingga selesai.
Namun, hampir sebulan setelah kejadian, kondisi korban mulai memburuk. Korban mengalami pendarahan pada gigi sehingga keluarga membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tidak lama menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dani mengatakan hasil visum dan autopsi menunjukkan adanya luka benturan pada kepala korban yang diduga telah terjadi beberapa waktu sebelum korban meninggal.
“Kalau hasil otopsi dan visum itu penyebabnya ada luka benturan di kepala dan itu keterangan dokternya sudah lama terjadi pada korban,” tuturnya.
Keluarga kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Lumajang.
Kepala Seksi Humas Polres Lumajang Inspektur Dua Suprapto mengatakan penyidik telah menetapkan satu siswa berinisial S sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“1 terduga pelaku berinisial S sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk motif dan penyebabnya masih dalam penyelidikan Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang,” kata Suprapto.
Polisi hingga kini masih mendalami kronologi, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tempat korban menempuh pendidikan.
Menurutnya, pemerintah daerah akan memanggil kepala sekolah, pihak yayasan, serta guru yang mengetahui peristiwa tersebut untuk meminta penjelasan mengenai penanganan dugaan perundungan di lingkungan sekolah.
“Pertama kami prihatin atas musibah yang dialami korban, ini akan segera kita evaluasi. Nanti kita panggil kepala sekolah dan karena ini swasta, yayasan dan guru juga kita panggil,” kata Indah. (*)












