Surabaya– Angka kasus baru ‘Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency Syndrome’ atau HIV/AIDS di Jawa Timur masih menempati posisi yang cukup tinggi di tingkat nasional.

Menanggapi situasi ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk bergerak lebih cepat dalam melakukan penelusuran (tracing) guna memutus mata rantai penyebaran sekaligus memberikan pendampingan yang layak bagi para penderita.

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 10.612 kasus HIV/AIDS di Jawa Timur sepanjang tahun 2025.

Angka ini menempatkan Jatim di posisi pertama nasional, disusul oleh Jawa Barat dengan 9.212 kasus, Jawa Tengah dengan 6.057 kasus, dan DKI Jakarta dengan 4.353 kasus.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan bahwa tingginya angka absolut ini tidak lepas dari faktor demografi Jatim yang memiliki jumlah penduduk sangat besar.

“Secara matematis, jumlah penduduk kita ini mencakup seperenam dari seluruh Indonesia. Oleh karena itu, perbandingannya harus menyandingkan persentase dan angka absolut agar kita bisa melihatnya secara proporsional,” ujar Emil, Jumat (12/6/2026).

Kendati demikian, Emil menegaskan bahwa Pemprov Jatim tidak ingin berlindung di balik angka statistik. Baik secara persentase maupun jumlah nyata, setiap angka mewakili nyawa dan masa depan warga Jatim yang harus dilindungi.

Hal ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah untuk terus menekan angka penyebaran penyakit menular, termasuk HIV/AIDS dan TBC.

Langkah Nyata: Menolak Stigma, Menguatkan Rangkulan

Di balik data statistik tersebut, terdapat aspek kemanusiaan yang mendalam. Menangani HIV/AIDS bukan sekadar persoalan medis.

Penanganan penyakit ini menekankan pentingnya masyarakat dan pemerintah hadir memberikan dukungan moral agar para penyintas tidak merasa terasingkan.

Sebagai langkah konkret, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim klaim Emil, telah diinstruksikan untuk melakukan sejumlah langkah mitigasi.

Pertama, menggenjot langkah preventif. Edukasi dilakukan gencar demi menghapus stigma negatif di masyarakat.

Kedua, tracing masif yang humanis. Penelusuran kasus dilakukan secara sensitif dan menjaga privasi pasien.

Ketiga, pemenuhan fasilitas kesehatan. Memastikan akses obat-obatan (ARV) dan layanan konseling tersedia dengan baik hingga ke pelosok.

“Bagi Pemprov Jatim, satu kasus pun adalah sebuah alarm peringatan yang berharga,” tandas Emil.

“Semua ini perlu upaya kolektif yang akan semakin kita dorong. Jika masih ada satu pun warga kita yang menghadapi masalah tersebut, artinya kita masih punya PR dan harus terus bekerja keras,” tutupnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.