Lumajang,- Kebijakan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk aktivitas harian mendapat dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPC PKB Lumajang, Anang Achmad Syarifuddin menyebut, kebijakan tersebut merupakan langkah baru yang belum pernah dilakukan kepala daerah lain di Indonesia.
“Ini langkah yang sangat luar biasa. Kebijakan atau terobosan yang luar biasa yang diambil oleh kepala daerah. Belum ada ini di Indonesia, presiden saja belum melangkah seperti itu,” kata Anang, Minggu (13/6/26).
Menurutnya, kebijakan pengandangan mobil dinas dapat menjadi salah satu cara menekan pengeluaran operasional pemerintah daerah, yang sebelumnya sudah mengalami efisiensi anggaran.
Anang, yang juga anggota DPRD Jawa Timur ini, bahkan mendorong ASN menggunakan moda transportasi alternatif untuk berangkat bekerja.
“Ya ke kantor pakai sepeda, kalau perlu pakai sepeda ontel biar sehat. Misalkan jaraknya di bawah sepuluh kilometer, ngontel saja lah, atau naik ojek. Saya mendukung,” beber dia.
Diketahui sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati, memutuskan kendaraan dinas roda empat yang digunakan untuk aktivitas harian ASN tidak lagi dibawa pulang ke rumah dan harus tetap berada di kantor masing-masing.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari langkah efisiensi penggunaan aset dan penghematan biaya operasional, apalagi kendaraan dinas mayoritas menggunakan bahan bakar non subsidi.
Anang menyampaikan kebijakan tersebut lahir dari kondisi yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, penghematan anggaran menjadi hal yang wajar dilakukan ketika terdapat kebutuhan untuk menyesuaikan belanja daerah.
“Soal mobil dinas yang dikandangkan ini kan kondisinya situasional. Ada keadaan yang memang membutuhkan penghematan dan itu langkah yang luar biasa,” pungkasnya. (*)












