Lumajang, – Polsek Ranuyoso membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Jarimun, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas perjudian yang disebut kerap berlangsung di lokasi tersebut. Sejumlah sarana di arena itu turut diamankan, di antaranya potongan bambu dan terpal.

Kapolsek Ranuyoso, AKP Imam Soepardi mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dipakai sebagai arena perjudian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk perjudian, terutama sabung ayam yang dapat meresahkan warga,” kata Imam, Kamis (14/5/2026).

Menurut dia, praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat apabila terus dibiarkan berlangsung.

Selain membongkar arena, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Imam mengatakan, kepolisian akan meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi perjudian.

“Pembongkaran ini merupakan langkah preventif agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” jelasnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.