Pasuruan, – Seorang pria bernama Maulana Arief Wicaksono (28), warga Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, diamankan warga setelah diduga mengaku sebagai anggota polisi dan berupaya merampas sepeda motor milik warga.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban menonton balap liar di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tepatnya di Dusun Bareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 01.58 WIB.

Kapolsek Pandaan Polres Pasuruan, Kompol Slamet Prayitno mengatakan, peristiwa bermula ketika korban berinisial A-B (22), warga Desa Wedoro, Kecamatan Pandaan, sedang berada di tepi Jalan Raya Surabaya-Malang untuk menonton balap liar.

“Korban saat itu berada di tepi jalan, tepatnya di depan lokasi pengisian tangki air. Tiba-tiba dihampiri terlapor yang mengaku sebagai anggota polisi,” kata Prayitno.

Menurutnya, terlapor sempat menunjukkan borgol untuk meyakinkan korban. Lalu terlapor mengambil kunci kontak sepeda motor korban yang saat itu masih tertancap di kendaraan.

“Terduga pelaku mengeluarkan borgol dan kemudian merampas kunci motor milik korban yang masih menancap di sepeda motor,” ujarnya.

Merasa curiga dan panik, korban kemudian meminta pertolongan kepada penjaga pengisian tangki air UD Sumber Makmur yang berada di sekitar lokasi kejadian. Penjaga tersebut selanjutnya meminta terlapor menunjukkan identitas diri.

“Setelah dilakukan pengecekan KTP oleh warga, diketahui bahwa terlapor bukan anggota polisi. Di dalam KTP tertulis statusnya masih sebagai pelajar atau mahasiswa,” jelas Prayitno.

Mengetahui hal tersebut, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian berdatangan dan sempat meluapkan emosi terhadap terlapor. Situasi di lokasi pun sempat memanas sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba.

“Warga sudah ramai di lokasi. Setelah menerima laporan, kami bersama anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan terlapor dari amukan massa,” tambahnya.

Pihak kepolisian selanjutnya membawa terlapor beserta barang bukti berupa satu buah borgol beserta kuncinya ke Mapolsek Pandaan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengamankan terlapor dan barang bukti ke Mapolsek Pandaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohammad S

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.