Pasuruan, – Aksi pencurian yang menyasar sekolah terjadi di Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Ruang guru SDN Sumberrejo II, Desa Sumberrejo dibobol maling pada pertengahan Desember lalu.
Sejumlah barang penunjang kegiatan belajar mengajar raib digondol pelaku.
Dua pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku kini telah diamankan aparat kepolisian pada Minggu (28/12/2025).
Dua pelaku tersebut M-H-N (19), warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, serta D-A (17), pelajar kelas III SMK yang berdomisili di desa yang sama. Keduanya diduga bersekutu saat melakukan aksi pencurian.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat itu, pihak sekolah mendapati kondisi ruang guru dalam keadaan rusak, dengan pintu dan gembok telah dicongkel.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, pihak sekolah segera melapor ke Polsek Purwosari.
“Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan rangkaian penyelidikan hingga berhasil mengungkap pelaku,” ujar Iptu Joko Suseno, Senin (29/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke ruang guru dengan cara merusak pintu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil satu unit laptop merek Advan dan satu unit LCD proyektor merek Infocus yang disimpan di dalam lemari.
“Akibat kejadian tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp14.105.000,” ujarnya.
Dalam pengungkapan kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu unit laptop Chromebook merek Advan, dua buah jaket milik pelaku, serta satu sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Joko. (*)













