Menu

Mode Gelap
Grebek Gunungan Meriahkan Peringatan Maulid di Talangsari Jember Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku Petani Tebu Lumajang Akhirnya Sumringah, Tumpukan Gula di Gudang Terjual Rp.79,7 Miliar Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3 Bocah 5 Tahun di Pasuruan Diserang Kera Liar, Alami Luka Serius Tersandung Kasus Pengadaan Laptop, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim jadi Tersangka

Hukum & Kriminal · 5 Sep 2025 16:18 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak


					DIPERIKSA: Pasangan ayah dan anak, Muslim (54) dan Dias Candra Wibawa (21) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sukapura, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

DIPERIKSA: Pasangan ayah dan anak, Muslim (54) dan Dias Candra Wibawa (21) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Sukapura, Kabupaten Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Polsek Sukapura, Polres Probolinggo, akhirnya menangkap 2 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Deding Darma Firdaus (27) warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Selasa (2/9/25) kemarin.

Kapolsek Sukapura, AKP Ardhi Bita Kumala menyebut, 2 orang terduga penganiyaan merupakan pasangan ayah dan anak. Mereka adalah Muslim (54) dan Dias Candra Wibawa (21), keduanya warga Dusun Krajan, Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

“Dua pelaku ini kita tangkap di hari berbeda. Muslim ditangkap 30 menit usai kejadian, sementara anaknya Dias kita ringkus pada Rabu malam, tanggal tiga September di rumah kepala desa,” ujar kapolsek, Jum’at (5/9/25).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku ini sama-sama menganiyaya korban pada saat kejadian dengan menggunakan celurit masing-masing yang telah dibawanya.

Motif kedua terduga pelaku menganiaya korban, imbuh kapolsek, temuan sementara karena persoalan asmara. Alhasil saat keduanya melihat korban sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM), keduanya langsung menganiaya korban.

“Selain menangkap kedua pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti. Salah satunya dua bilah celurit yang digunakan pelaku menganiaya korban,” imbuh AKP Ardhi.

Diketahui sebelumnya, Deding Darma Firdaus (27) warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tewas usai dianiaya, pada Selasa siang (2/9/25) siang.

Peristiwa itu terjadi di jalur wisata Bromo, tepatnya di kios bensin Jalan Raya Sukapura, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. (*)

 


Editor : Mohammad S

Publisher : Keyra


Artikel ini telah dibaca 352 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Terungkap! Pemuda Kedungsupit Probolinggo Dibacok Gara-gara Chattingan dengan Istri Orang

3 September 2025 - 14:42 WIB

Satu Pelaku Pembacokan di Jalur Bromo Ditangkap, Aroma Cinta Segitiga Menguap

2 September 2025 - 20:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal