Menu

Mode Gelap
Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo Mobilitas Warga Tersendat, DPRD Jember Desak Perbaikan Jalur Gumitir Dipercepat Jelang Perayaan HUT Kemerdekaan RI, Warga Protes Kerusakan Hutan di Kawasan Proyek Tol Probowangi Getuk Goreng Merah Putih khas Bromo Sambut Euforia Kemerdekaan HUT RI ke-80 Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal · 16 Agu 2025 19:08 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro


					Polres Lumajang saat pers rilis terkait ekskavator yang sempat dilaporkan hilang di Lumajang dan ditemukan di Bojonegoro (Foto: Asmadi). Perbesar

Polres Lumajang saat pers rilis terkait ekskavator yang sempat dilaporkan hilang di Lumajang dan ditemukan di Bojonegoro (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Alat berat jenis ekskavator yang sempat dilaporkan hilang di Lumajang dan menjadi sorotan publik, akhirnya ditemukan dalam kondisi utuh di Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini, ekskavator tersebut diamankan di Mapolres Bojonegoro sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar membenarkan, bahwa ekskavator milik warga Lumajang itu sudah ditemukan dan dalam penjagaan aparat kepolisian.

“Ekskavator yang sempat viral dicuri sudah kami amankan dan kami titipkan di Polres Bojonegoro,” jelas Alex, Sabtu (16/8/25)

Kabar hilangnya ekskavator berawal dari laporan Alan Anggun Febrianto, pemilik alat berat, yang mengaku kehilangan unit tersebut pada 7 Juli 2025. Ekskavator tersebut sebelumnya diparkir di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) milik Perhutani, yang berada di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Namun, menurut Alex, belum ada kepastian bahwa ini adalah kasus pencurian. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan pelanggaran lain seperti, wanprestasi atau penggelapan.

“Ini terburu viral. Kejadian aslinya masih kami selidiki lebih lanjut. Bisa saja ini wanprestasi, atau penggelapan, bukan pencurian,” jelas Alex.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan pelapor, penjual, dan pembeli ekskavator ternyata memiliki hubungan bisnis. Diduga kuat ada perjanjian jual beli atau kerja sama usaha yang belum terselesaikan dengan baik.

“Ada keterkaitan antara penjual, pembeli, dan pelapor. Kami masih mendalami isi perjanjian bisnis mereka,” tambahnya.

Alex juga menyebut pemindahan ekskavator dari Lumajang ke Bojonegoro sebenarnya diketahui oleh pelapor, meski ia tidak menyaksikannya secara langsung.

Hingga saat ini, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dan memvalidasi dokumen-dokumen kepemilikan ekskavator. Pihak kepolisian ingin memastikan siapa pihak yang benar-benar memiliki hak atas alat berat tersebut secara hukum.

“Dokumen ekskavator sedang kami cek keasliannya. Yang pasti ekskavatornya sudah tidak hilang dan saat ini aman di Polres Bojonegoro,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Dipicu Sakit Hati Curi Motor Mahasiswa KKN, Pelaku Ditangkap Polisi

16 Agustus 2025 - 18:19 WIB

Diduga Jadi Fasilitator Sabu, Wanita Muda di Pasuruan Dibekuk Polisi

16 Agustus 2025 - 16:05 WIB

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Kakek di Lumajang Kepergok Setubuhi Anak di Bawah Umur

14 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal