Probolinggo,- Dua orang pelaku pembacokan dan penganiyaan terhadap Dicki F Ade Pratama (24) warga Dusun Krajan, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, berhasil ditangkap.
Dua pelaku yang ditangkap adalah Yusuf dan Ibra, keduanya merupakan warga Kelurahan / Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Mereka ditangkap polisi, Selasa diang (17/6/25).
“Jadi setelah kejadian, anggota kami langsung bergerak. Alhamdulillah, dua pelaku ini berhasil kita amankan tiga jam setelah kejadian,” kata Kapolsek Mayangan, Kompol Heri Sugiono.
Eks Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota ini mengungkapkan, kedua pelaku ini berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing. Pasca tertangkap, keduanya dibawa ke Mapolsek Mayangan.
“Dua pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah kita amankan di Polsek Mayangan. Selanjutnya keduanya kita mintai keterangan terkait motif pembacokan dan penganiayaan,” imbuh Kompol Heri.
Diberitakan sebelumnya, Dicki F Ade Pratama (24) warga Dusun Krajan, Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris, dibacok dan dianiaya dua orang pria saat berkunjung di rumah kos di Jalan Ikan Hiu, Gang Surjo, Kelurahan / Kecamatan Mayangan.
Saat asik bertamu, datang dua orang pelaku yang kemudian menganiaya korban dengan cara memukul dan membacok korban dengan sebilah celurit.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bacok di lengan sebelah kiri. Korban juga harus dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra