Pasuruan,- Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengunjungi pelajar korban perundungan, NA, di rumahnya Dusun. Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamtan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (04/03/2023). Selain dukungan moril, Kapolres juga memberikan bantuan biaya pendidikan kepada korban.
Dalam kunjungan itu, Kapolres Bayu menanyakan kondisi kesehatan terkini korban pasca dikeroyok. Ia meminta, korban tidak cemas dan takut, karena para pelaku pengeroyokan sudah ditangkap.
“Saya imbau kepada adik ini agar tidak usah merasa cemas ataupun takut atas kejadian yang terjadi kemarin lusa. Untuk seluruh keluarga, tidak perlu balas dendam kepada pelaku ataupun keluarga pelaku, karena para pelaku sudah kami amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutur Kapolres.
Kapolres menekankan kepada keluarga korban, agar tidak terpancing emosi melakukan tindakan main hakim sendiri karena hal itu dapat merugikan semua pihak serta bisa melanggar hukum.
Di akhir kunjungannya, Kapolres Bayu yang didampingi jajarannya, memberikan bantuan berupa uang kepada korban untuk bantuan biaya pendidikan.
“Semoga bantuan dari kami bisa bermanfaat untuk biaya pendidikan di sekolah. Kami harap agar korban tetap semangat dalam menempuh pendidikan di sekolah dan menjadi anak berprestasi sehingga bisa membanggakan keluarga maupun bangsa tercinta ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua video yang memperlihatkan adegan seorang pemuda aniaya pelajar berseragam beredar luas, bahkan viral di media sosial.
Akhirnya diketahui kejadian itu berlangsung di sekitar warung kopi Dusun Sumberrejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Kamis (2/3/2023) siang.
Pelaku berjumlah 4 orang, yakni T, warga Dusun Tembong, Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan; D, warga Dusun Karanglo, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen; A, warga Dusun Geneng, Desa Sekarjoho, Kecamatan Prigen; dan H, warga Dusun Sumberejo, Desa Lumbangrejo, Kecamatan Prigen.
Motif penganiayaan tersebut berawal dari korban yang dimasukkan di grup WhatsApp (WA) oleh T. Mamun korban tidak aktif dan tidak bersedia diajak kumpul, sehingga pelaku tersinggung dan menganiaya korban. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R