Pasuruan, – Pemilik rumah tempat ditemukannya jasad Solikhati (36), wanita yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan, akhirnya diamankan oleh polisi. Pria bernama Zaenul Arifin ditangkap di area makam Mbah Paku Jati, Desa Bandaran, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 09.10 WIB. Saat diamankan, Zaenul diketahui sedang tertidur di lokasi makam. Dari keterangan awal, ia sudah berada di tempat tersebut selama tiga hari.
“Iya, yang bersangkutan sudah diamankan di wilayah Winongan,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi.
Saat ini, Zaenul telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kematian Solikhati.
Diketahui sebelumnya, jasad Solikhati ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan membusuk di sebuah kamar rumah milik Zaenul di Dusun Kambingan Timur, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, pada Selasa (10/6/2025) pagi. Saat jasad ditemukan, pemilik rumah tidak berada di lokasi.
Setelah dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Porong, jenazah korban dimakamkan di kampung halamannya, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pihak keluarga berharap pelaku segera diproses hukum dan diberi hukuman setimpal. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Keyra