Menu

Mode Gelap
Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang Geramnya Sunan, Motor Digelapkan Teman yang Kerap Dibantunya Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Becak di Pasuruan Diamankan Polisi Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar Hanya Bertengger di Posisi 30 Porprov Jatim 2025, KONI Kota Probolinggo Segera Evaluasi Tim Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

Pemerintahan · 13 Jun 2025 13:24 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).
Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Dalam sebuah pernyataan yang cukup mengejutkan sekaligus mengundang tanda tanya, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan rencananya untuk melakukan perjalanan ke Jakarta. Tujuannya, mau bertemu dengan investor yang akan membantu mengembangkan sektor pariwisata, dan belum  terkomplikasi.

Istilah “belum terkomplikasi” ini menarik perhatian. Bisa jadi maksudnya adalah destinasi tersebut masih alami, belum tersentuh oleh pengelolaan modern atau birokrasi yang rumit.

“Ada seseorang yang mau menyambungkan saya dengan investor. Kita butuh investor untuk wisata,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Jumat (13/6/25).

Dalam pertemuan itu, kata dia, dirinya akan membahas soal satu destinasi wisata yang “kelas dunia” dan belum sampai terkomplikasi.

“Pertemuan ini nantinya akan membahas soal destinasi wisata yang masuk dalam kelas dunia, yang belum terpublis,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, ketidakhadiran rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tata kelola pariwisata di suatu daerah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Tanpa peraturan yang mengatur standar pelayanan, tata ruang, dan pengembangan wisata, kualitas destinasi wisata akan sulit ditingkatkan. Yang tentunya akan berdampak pada menurunnya daya saing wisata daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Maka dari itu Bupati Lumajang, Indah Amperawati menyampaikan, hingga saat ini, Pemkab Lumajang belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola wisata dan destinasi wisata. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Atasi Masalah Kesehatan dan Kemiskinan, Pemkab Jember Luncurkan ‘Gus’e Peduli Kesehatan’

6 Juli 2025 - 20:41 WIB

Semester Pertama 2025, Lumajang Kumpulkan Rp86 Miliar Pajak Daerah

6 Juli 2025 - 10:14 WIB

Anggota DPRD dan Bupati Lumajang Kunjungi Rumah Anak Penderita Jantung Biru, Berikan Harapan Baru

4 Juli 2025 - 15:41 WIB

Pelayanan Imigrasi Akan Hadir di Lumajang, Bupati: Ini Keinginan Lama Saya

4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Dilantik di Tengah Tahun Anggaran, Bupati Lumajang Tetap Penuhi Janji Politiknya

3 Juli 2025 - 17:40 WIB

Hadapi Masa Depan, Kadis Kominfo Lumajang Tegaskan Pentingnya Adaptasi dan Kolaborasi Teknologi

3 Juli 2025 - 12:51 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Trending di Pemerintahan