Menu

Mode Gelap
Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang Geramnya Sunan, Motor Digelapkan Teman yang Kerap Dibantunya Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Becak di Pasuruan Diamankan Polisi Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar Hanya Bertengger di Posisi 30 Porprov Jatim 2025, KONI Kota Probolinggo Segera Evaluasi Tim Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

Pemerintahan · 13 Jun 2025 10:26 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata


					Salah satu objek wisata di Kabupaten Lumajang.  (Foto: Asmadi)
Perbesar

Salah satu objek wisata di Kabupaten Lumajang. (Foto: Asmadi)

Lumajang, – Ketidakhadiran rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur tata kelola pariwisata di suatu daerah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif yang signifikan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Tanpa peraturan yang mengatur standar pelayanan, tata ruang, dan pengembangan wisata, kualitas destinasi wisata akan sulit ditingkatkan. Yang tentunya akan berdampak pada menurunnya daya saing wisata daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Maka dari itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengakui, hingga saat ini belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur tata kelola wisata dan destinasi wisata.

“Lumajang ini, setelah saya pelajari, saya cek, belum memiliki peraturan daerah tentang tata kelola wisata, tempat-tempat wisata,” katanya, Jumat (13/6/25).

Bupati berjanji, tahun ini rancangan Perda tata kelola wisata akan diajukan dan dibahas bersama DPRD.

Dikatakan perda ini nantinya akan mengatur destinasi wisata yang menjadi aset pemerintah maupun yang dikelola swasta, termasuk pengaturan investor dan pengelolaan limbah (pondar waste).

“Kita atur supaya ada satu keseragaman bagaimana hal-hal yang dilarang, hal-hal yang dibolehkan, hal-hal yang menjadi kepuasan bagi semua pelaku wisata,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Atasi Masalah Kesehatan dan Kemiskinan, Pemkab Jember Luncurkan ‘Gus’e Peduli Kesehatan’

6 Juli 2025 - 20:41 WIB

Semester Pertama 2025, Lumajang Kumpulkan Rp86 Miliar Pajak Daerah

6 Juli 2025 - 10:14 WIB

Anggota DPRD dan Bupati Lumajang Kunjungi Rumah Anak Penderita Jantung Biru, Berikan Harapan Baru

4 Juli 2025 - 15:41 WIB

Pelayanan Imigrasi Akan Hadir di Lumajang, Bupati: Ini Keinginan Lama Saya

4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Dilantik di Tengah Tahun Anggaran, Bupati Lumajang Tetap Penuhi Janji Politiknya

3 Juli 2025 - 17:40 WIB

Hadapi Masa Depan, Kadis Kominfo Lumajang Tegaskan Pentingnya Adaptasi dan Kolaborasi Teknologi

3 Juli 2025 - 12:51 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Trending di Pemerintahan