Menu

Mode Gelap
Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang Geramnya Sunan, Motor Digelapkan Teman yang Kerap Dibantunya Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Tukang Becak di Pasuruan Diamankan Polisi Jember Jadi Tuan Rumah Porseni Madrasah se-Jawa Timur, Diikuti Ribuan Pelajar Hanya Bertengger di Posisi 30 Porprov Jatim 2025, KONI Kota Probolinggo Segera Evaluasi Tim Model Nasional Desa Berbasis Kearifan Lokal, Senduro Jawab Tantangan Iklim

Pemerintahan · 13 Jun 2025 09:40 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi). Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati. (Foto: Asmadi).

Lumajang, – Untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan distribusi pupuk bagi petani di Lumajang, pemerintah daerah tengah melakukan penataan sistem distribusi pupuk secara menyeluruh.

Penataan ini mencakup pengaturan harga, mekanisme distribusi, serta pelayanan kepada petani agar kebutuhan pupuk dapat terpenuhi secara tepat waktu dan terjangkau.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengatakan, penataan distribusi pupuk ini tidak hanya soal ketersediaan, tetapi juga soal harga dan pelayanan kepada petani.

“Kami lagi tata distribusi pupuk, termasuk harga, apa, bagaimana pelayanan,” kata Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, Jumat (13/6/25).

Penataan ini bertujuan untuk menghilangkan praktik-praktik yang merugikan petani, seperti kelangkaan pupuk di tingkat desa, harga yang tidak stabil, serta pelayanan yang kurang memadai.

Sebagai bagian dari strategi penataan ini, pemerintah daerah sedang membentuk sebuah badan khusus bernama Koperasi Merah Putih.

Koperasi ini akan mengambil alih pengelolaan distribusi pupuk secara terorganisasi dan transparan, sehingga dapat menjamin distribusi pupuk sampai ke tingkat desa dengan harga yang wajar dan pelayanan yang prima.

“Koperasi Merah Putih ini akan lama-lama menangani seluruh aspek distribusi pupuk,” jelasnya.

Kata bupati, salah satu langkah penting dalam pembentukan Koperasi Merah Putih adalah memastikan bahwa seluruh desa dan kelurahan di Lumajang memiliki badan hukum yang kuat sebagai dasar pelaksanaan program ini.

Saat ini, dari 205 desa dan kelurahan di Lumajang, seluruhnya telah menyelesaikan musyawarah desa (musdes) terkait pembentukan badan hukum.

“Dari 205 desa kelurahan, semua sudah tuntas musdesnya,” katanya.

Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 40 persen desa yang sudah memiliki badan hukum secara resmi. Untuk mempercepat proses ini, pihaknya melakukan percepatan dengan mengajukan seluruh berkas ke notaris. “Kemarin semua berkas sudah masuk di notaris,” lanjutnya.

Lebih lanjut bupati memastikan, bahwa pada akhir Juni 2025 nanti, seluruh desa dan kelurahan di Lumajang sudah memiliki badan hukum resmi. Hal ini menjadi syarat mutlak agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan optimal dan legal secara administratif.

“Saya pastikan akhir Juni, semua sudah berbadan hukum dan akan kami serahkan bersama-sama, serentak ke seluruh kepala desa,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Bank Milik Daerah, Harapan Baru untuk Usaha Kecil di Lumajang

8 Juli 2025 - 10:12 WIB

Atasi Masalah Kesehatan dan Kemiskinan, Pemkab Jember Luncurkan ‘Gus’e Peduli Kesehatan’

6 Juli 2025 - 20:41 WIB

Semester Pertama 2025, Lumajang Kumpulkan Rp86 Miliar Pajak Daerah

6 Juli 2025 - 10:14 WIB

Anggota DPRD dan Bupati Lumajang Kunjungi Rumah Anak Penderita Jantung Biru, Berikan Harapan Baru

4 Juli 2025 - 15:41 WIB

Pelayanan Imigrasi Akan Hadir di Lumajang, Bupati: Ini Keinginan Lama Saya

4 Juli 2025 - 10:54 WIB

Dilantik di Tengah Tahun Anggaran, Bupati Lumajang Tetap Penuhi Janji Politiknya

3 Juli 2025 - 17:40 WIB

Hadapi Masa Depan, Kadis Kominfo Lumajang Tegaskan Pentingnya Adaptasi dan Kolaborasi Teknologi

3 Juli 2025 - 12:51 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare

2 Juli 2025 - 16:18 WIB

Trending di Pemerintahan