Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 3 Jun 2025 15:58 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan 3,12 Kg Sabu dan Ribuan Pil Koplo


					Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan sabu dan ribuan pil koplo.
Perbesar

Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan sabu dan ribuan pil koplo.

Pasuruan, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan berbagai barang bukti dari 242 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, Selasa (3/6/2025).

Pemusnahan dilakukan di halaman belakang kantor kejari dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Teguh Ananto, disaksikan oleh unsur Forkopimda setempat.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu seberat dua kilogram, milik tersangka berinisial GA (26), warga Kecamatan Pandaan. Meski kasusnya belum berkekuatan hukum tetap, pihak Kejari memutuskan untuk tetap melakukan pemusnahan.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini salah satunya sabu dengan berat dua kilogram. Meski kasusnya belum memiliki hukum tetap, kami tetap melakukan pemusnahan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ujar Teguh.

Secara keseluruhan, jumlah sabu yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut mencapai 3,12 kilogram. Selain itu, turut dimusnahkan dua jenis pil koplo yakni, pil berlogo Y dan pil Tryhexypenidyl, dengan total sekitar 76.000 butir. Barang bukti ganja seberat 5,91 gram juga dimusnahkan.

Sebanyak 168 butir pil ineks juga ikut dimusnahkan dengan cara diblender.Tidak hanya itu, senjata tajam jenis celurit dan airsoft gun yang terkait dengan kasus kekerasan dan premanisme turut dimusnahkan.

Pemusnahan juga mencakup barang bukti rokok ilegal sekitar 2,5 juta batang dan 1.130 botol minuman keras. Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilindas alat berat.

Teguh berharap kegiatan ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.

“Apalagi kalau sabu, itu sangat berbahaya. Kami berpesan kepada anak muda, khususnya di Kabupaten Pasuruan, agar menjauhi hal tersebut,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal